VOXPolitic

Ketua Partai Gerindra Riau Eddy Tanjung Diganti dengan Muhammad Rahul

Redaktur : Fendri Jaswir
Rabu, 30 Maret 2022 06:31 WIB
Muhammad Rahul (kiri) dan Eddy Tanjung (kanan) ketika penyerahan SK Ketua DPC Partai Gerindra Pekanbaru

PEKANBARU (VOXindonews) - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau Nurzahedi alias Eddy Tanjung diberhentikan dari jabatannya karena masa jabatannya sudah berakhir. Anggota DPR RI itu digantikan oleh rekan sama DPR RI, Muhammad Rahul, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pekanbaru.

Bendahara DPD Partai Gerindra Riau Ir. H. Marjoni Hendri, MTr. IP,  kepada VOXindonews, Rabu (30/3/2022) pagi, membenarkan kabar itu. Menurutnya, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD Partai Gerindra Riau diminta jadi pembina di partai besutan Prabowo Subianto itu.

Seperti dilansir Cakaplah.com, Selasa (29/3/2022), Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Gerindra, Habiburrokhman membenarkan kabar pergantian Ketua DPD Partai Gerindra Riau.

“Ya benar, untuk Provinsi Riau kami telah melakukan peremajaan di tingkat DPD. Saudara Muhamad Rahul ditunjuk sebagai Ketua DPD Riau menggantikan dan melanjutkan perjuangan Saudara Eddy Tanjung,” katanya saat menjawab konfirmasi.

Kata Habib, dalam waktu dekat Ketua Harian DPP Gerindra  Sufmi Dasco Ahmad akan berkunjung ke Riau, guna menyerahkan SK dan mengukuhkan kepengurusan baru. “Alasan pergantian ini hanya penyegaran biasa sebagaimana kami lakukan di banyak provinsi,” imbuhnya.

Isu Eddy Tanjung akan diganti itu sudah lama berembus di internal Partai Gerindra Riau. Menurut sumber VOXindonews, Eddy diganti karena sudah habis masa jabatannya. Namun Eddy masih berminat untuk melanjutkan jabatannya.

Tapi DPP Partai Gerindra punya penilaian tersendiri. Mereka ingin mengganti Eddy Tanjung dengan kader lain sebagai upaya penyegaran. Ada dua calon yakni Hardianto, Sekretaris DPD Partai Gerindra Riau yang juga Wakil Ketua DPRD Riau dan Muhammad Rahul, anggota DPR RI Dapil Riau 1.

Akhirnya, putusan dipilih Muhammad Rahul, putra anggota DPR RI Muhammad Nasir, Dapil Riau 2 dari Partai Demokrat. Pria kelahiran Negeri Bayu, 15 Desember 1995, ini menjadi salah satu anggota DPR RI termuda pada waktu ditetapkan oleh KPU yaitu umur 23 tahun.

Muhammad Rahul menyelesaikan Pendidikan di SD Islam 020 PKU Sukajadi, SMP 32 Pekanbaru, SMA 5 Pekanbaru, dan sedang melanjutkan dan menyelesaikan Sarjana di bidang Hukum di Universitas Esa Unggul.(FJ)