VOXCrimLaw

Dana Zakat Rp 1,1 Miliar yang 'Ditilap' Bendahara Bapenda Riau Sudah Dikembalikan, Sanksi Berat Menunggu

Redaktur : Fendri Jaswir
Minggu, 03 April 2022 18:12 WIB
Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi

PEKANBARU (VOXindonews) - Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Haji Mulyadi Sarpani, telah mengembalikan uang zakat yang 'ditilapnya' sebesar Rp1,1 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.

Uang zakat pegawai Bapenda Riau tersebut dibayar melalui Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani Pekanbaru pada Kamis (31/3/2022) dengan keterangan pembayaran kekurangan setoran zakat ASN Bapenda Provinsi Riau Desember 2020 sampai dengan Desember 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi yang dikonfirmasi VOXindonews, Minggu (3/4/2022) sore membenarkan informasi itu. ''Saya dengar dari Baznas Riau betul. Tapi kita belum dapat surat pemberitahuannya secara tertulis,'' ujarnya.

Walaupun sudah mengembalikan uang yang 'ditilapnya', kata Syahrial, Mulyadi tetap akan diberikan sanksi. Sanksinya tentu sanksi berat, paling tidak diturunkan pangkatnya. ''Namun kita masih menunggu pemeriksaan hasil Inspektorat,'' kata mantan Kepala BPKAD Riau itu.

Menurut Syahrial, yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya ketika diketahui uang zakat ASN Bapenda Riau tidak disetorkan seutuhnya ke Baznas Riau. ''Dia sudah kita copot dari jabatan, dan dipindahkan ke UPT. Tidak di kantor induk lagi,'' tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mulyadi Saprani terbukti 'minilap' dana zakat ASN Bapenda Riau sebesar Rp1,1 miliar, dari total dana zakat pegawai Bapenda Riau sebesar Rp1,4 miliar selama dua tahun.

Dimana dana yang disetor Mulyadi ke Baznas Riau hanya Rp 345 juta dari total zakat Rp 1,4 miliar. Sedangkan Rp1,1 miliar ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan informasi, dana tersebut ia gunakan untuk memperkaya diri, seperti membeli ruko senilai Rp700 juta di Kota Dumai, dan membeli mobil bekas merek Toyota Camry senilai Rp300 juta.

Menurut Syahrial Abdi, boleh jadi hal itu dilakukan karena pola hidup yang bersangkutan. Mulyadi pernah menjadi artis atau penyanyi lokal. Jadi, pola hidup agak 'wah'.

Untuk membayar kekurangan setoran uang zakat pegawai Bapenda Riau itu, yang bersangkutan menjual aset berupa ruko dan mobil yang sebelumnya ia beli dari uang tersebut.(FJ)