VOXPolitic

BREAKING NEWS : Presiden Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Redaktur : Fendri Jaswir
Selasa, 12 April 2022 16:01 WIB
Presiden Joko Widodo melantik anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

JAKARTA (VOXindonews) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Pelantikan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 ini disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4/2022). Pelantikan digelar secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Pelantikan diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Keppres tentang Pengangkatan Anggota KPU dan Bawaslu dibacakan.

Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan. Para anggota KPU dan Bawaslu mengikuti ucapan sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum/sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian petikan sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh pejabat yang dilantikdilantik seperti dikutip detikcom.

Berikut daftar anggota KPU dan Bawaslu:
KPU:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy'ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Melaz
Bawaslu:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler H Malonda

Jokowi sebelumnya mengatakan tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai tahun ini. Tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan Juni 2022.

"Tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022. Di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai," kata Jokowi saat memberikan pengantar rapat soal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4).

Jokowi mengatakan tahapan pemilu sudah dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Hal ini mengacu pada undang-undang yang berlaku.

"Karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara," ungkapnya.

Jokowi juga akan berbicara dengan KPU-Bawaslu mengenai persiapan ini. Pasalnya, Indonesia belum pernah memiliki pengalaman pemilu dan pilkada serentak.

"Sebab itu, nanti kita perlu berbicara dengan KPU-Bawaslu mengenai persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini belum pernah punya pengalaman serentak, itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang," jelas Jokowi. (FJ)