VOXRiau

Bapemperda DPRD Riau Gesa Pembahasan Ranperda

Redaktur : Fendri Jaswir
Rabu, 29 Juni 2022 21:09 WIB
Anggota Bapemperda DPRD Riau konsultasi ke KPI Pusat menyangkut Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran

PEKANBARU (VOXindonews) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau sedang menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah diagendakan dalam tahun ini.

Ketua Bapemperda DPRD Riau dr. H. Sunaryo kepada wartawan, Rabu (29/6/2022), mengatakan tahun ini ada 18 Ranperda yang sudah diagendakan, sembilan diantaranya Ranperda inisiatif DPRD Riau. Sisanya Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Riau.

Mengingat waktu berjalan terus, kata Sunaryo, pihaknya seperti maraton membahas Ranperda tersebut. Hampir tiap minggu dijadwalkan rapat kerja dengan pembuat naskah akademis, komisi yang menginisiasi, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait dan Biro Hukum Pemprov Riau, serta rapat konsultasi dengan Kemendagri atau stakeholder terkait.

Menurut Sunaryo, dalam bulan ini sudah tuntas dibahas tiga Ranperda dan segera tuntas satu Ranperda lagi. Tiga Ranperda yang sudah selesai dibahas dan dikonsultasikan itu adalah Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Pengelolaan Hutan pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Khusus Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini, konsultasinya dilakukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, sesuai arahan Kemendagri. Karena wewenang penyiaran berada di KPI. ''Alhamdulillah, respon  KPI Pusat cukup bagus untuk penyempurnaan Ranperda kita,'' kata Sunaryo.

Sedangkan satu Ranperda yang intensif dibahas saat ini, kata politisi PAN ini adalah Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender. Ranperda ini merupakan Ranperda inisiatif dari Komisi V DPRD Riau. ''Minggu depan diharapkan sudah dapat dikonsultasikan ke Kemendagri,'' ujarnya.

Sunaryo menyatakan Bapemperda ibaratnya dapur pembentukan Perda. Karena itu, badan ini harus jeli dan selektif membahas Ranperda tersebut. Tidak semua Ranperda bisa lolos untuk selanjutnya diserahkan ke Pansus untuk membahasnya. ''Jika konsultasi kita ternyata Ranperda itu tidak layak untuk dilanjutkan, maka kita rekomendasikan untuk tidak dilanjutkan,'' ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap tim Naskah Akademis yang berasal dari Perguruan Tinggi di Riau betul-betul mengkaji secara akademis apakah Ranperda tersebut memang diperlukan   atau tidak. ''Naskah Akademis sangat penting dan menentukan. Karena itu, tidak boleh asal-asalan,'' kata Sunaryo. (FJ)