VOXEconomy

Dirut PT PHR Mangkir, Komisi V DPRD Riau Panggil Lagi 2 Februari 2023

Redaktur : Fendri Jaswir
Kamis, 26 Januari 2023 11:27 WIB
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung (Foto : Humas DPRD Riau)

PEKANBARU (VOXindonews) - Direktur Utara PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee A Suardin mangkir dalam panggilan hearing dengan Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (25/1/2023). Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P. Hutagalung akan panggil lagi Jaffee pada tanggal 2 Februari 2023 mendatang.

''Rapat kemarin kita tunda. Kita panggil lagi tanggal 2 Februari (2023),'' kata Robin menjawab VOXindonews, Kamis (26/1/2023) pagi.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kehadiran Dirut PHR sangat penting untuk menjawab semua persoalan ketenagakerjaan di PHR, termasuk di perusahaan vendor dan subkontraktor.

''Tidak bisa diwakilkan kepada Kepala Humas. Karena itu rapat kita tunda,'' ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau yang mengkoordinasikan Komisi V,  Syafaruddin Poti kecewa atas tidak hadirnya Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Jaffee A Suardin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi V di Ruang Medium, Gedung DPRD Riau, Rabu (25/1/2023) sore.

Bahkan, soal tidak hadirnya Dirut PT PHR dalam RDP kali ini, Poti menegaskan bahwa pihaknya akan mengundang kembali dalam RDP yang digelar pada 2 Februari mendatang.

Kata Poti, apabila Dirut PHR Jaffee A Suardin kembali mengabaikan undangan RDP bulan depan, maka DPRD Riau akan menyampaikan hal ini ke Pertamina Pusat.

"Komunikasi antara Direktur dengan tenaga kerjanya kurang harmonisasi, kita bisa juga minta untuk mengganti, tak ada masalah. Pertamina ini kan BUMN yang kita cintai. Ini Hadiah yang sangat besar oleh Presiden RI, harus kita jaga," tegasnya seperti dikutip Riauin.com.

Dalam RDP itu Komisi V DPRD Provinsi Riau merasa sangat perlu menghadirkan Jaffee untuk membahas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan plat merah itu beberapa waktu lalu dan telah menelan 7 korban tewas sejak Juli 2022 hingga Januari 2023.

Dijelaskan dia, selain meminta kehadiran Dirut PHR, pihaknya juga meminta seluruh data Vendor dan Subkontraktor yang bergabung dengan PHR. Pihaknya juga meminta data-data pendukung lainnya, termasuk menghadirkan pimpinan PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) yang karyawannya sudah dua orang tewas di lokasi kerja.

"Ada kesepakatan kemarin tanggal 5 Desember, hari ini kita kembali melaksanakan RDP dengan menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, vendor dari PHR. Ternyata kesepakatan yang sudah ditandatangani ini, mereka ingkar. Kami menganggap (PHR, red) kurang tanggap apa yang telah kita sepakati bersama," ujar Syafaruddin Poti kecewa.

Lanjut dia, kesepakatan yang disepakati itu adalah untuk menghadirkan Dirut PHR karena menurutnya dia lah yang bertanggungjawab terkait masalah ketenagakerjaan tersebut. Kedua, pihaknya perlu menghadirkan beberapa vendor yang karyawannya mengalami insiden kecelakaan kerja.

"Kita meminta data kecelakaan dari 2021 dan 2022, itu belum ada. Kedua, untuk memberikan data seluruh vendor dan sobkontraktor yang ada, jadi itu rekapnya belum ada. Jadi Komisi V dan pihak PHR sepakat ini akan ditindaklanjuti pada rapat tanggal 2 Februari 2023 mendatang," sebut Poti.

Dalam RDP yang batal ini, kata Poti, sesungguhnya Komisi V DPRD Riau tidak mencari-cari siapa yang salah dan siapa yang benar. Tapi pihaknya menyoroti peluang kerja di PHR bagi putra-putri daerah sesuai pesan Presiden RI Joko Widodo.

"Karyawan PHR ini 90 persen adalah putra daerah Riau. Kita mau melihat data itu benar keabsahannya atau tidak. Yang kedua, tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Disitu kan banyak vendor dan subkon yang ada, apakah melakukan K3 ini oleh subkon atau pekerja. Ini tidak terlepas dari pengawasan PHR," ucap Poti.

Dia memandang bahwa PHR merupakan perusahaan besar, sudah barang tentu memiliki MoU dengan vendor dan subkontraktornya terkait keselamatan kerja, hal inilah yang mau didiskusikan oleh Komisi V DPRD Riau.

"Juga kita mau mempertanyakan sejauhmana pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau, apa saja pelaporan yang diberikan tenaga kerja, bagaimana pengawasan terhadap perlindungan terhadap tenaga kerja. Ada nggak (PHR, red) memberikan pelaporan jumlah tenaga kerjanya ke Disnakertrans Riau," pungkasnya.

Poti berharap pada RDP yang akan digelar pada 2 Februari mendatang, semua data yang dibutuhkan dan vendor yang diundang oleh DPRD Riau dapat hadir memenuhi panggilan.

Sementara, pihak PT PHR melalui Corporate Secretary, Rudi Ariffianto mengatakan bahwa ketidakhadiran Dirut PHR saat RDP kali ini dikarenakan Jaffee sedang menghadiri sebuah kegiatan di Jakarta.

Terkait insiden yang menewaskan karyawan mitra kerja pada Rabu (18/1/2023) lalu, kata Rudi, pihaknya bersama instansi terkait sedang melakukan investigasi.

"Investigasi itu sudah dilakukan oleh internal PHR, Pertamina Group, SKK Migas, Disnakertrans Provinsi Riau dan juga dari kepolisian. Dirjen Migas juga sudah turun ke lapangan melakukan investigasi, jadi kita menunggu hasil investigasinya," kata Rudi.

Katanya, terkait insiden ini, PHR juga melakukan penyelidikan terhadap Vendor, Subkontraktor dan penyedia jasa. Apabila ditemukan kelalaian dalam penerapan K3, maka PHR akan mengambil tindakan tegas.

"Apabila Vendor, Subkontraktor dan penyedia jasa itu lalai, maka kita akan sanksi tegas. Semua aspek termasuk (sertipikat kompetensi kerja, red) termasuk terkait dengan hal itu pasti kita akan lihat," kata dia.

Soal salah satu mitra kerja yakni PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) yang dua orang karyawannya telah meninggal di lokasi kerja, Rudi menyebut apabila ditemukannya unsur kelalaian maka akan ditindaklanjuti.

"Apabila memang ditemukan disitu unsur-unsur kelalaian kita akan tindak lanjut," pungkas dia. (FJ)