- 10/03/2025
JAKARTA (VOXindonews) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menginstruksikan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyarawah Wilayah (Muswil) dan Musyarawah Daerah (Musda) dalam waktu yang secepatnya. DPW dan DPD diberi waktu membentuk kepanitiaan paling lambat Sabtu, 8 Maret 2025.
Instruksi itu tertuang dalam Surat DPP PAN Nomor : PAN/A/KU-SJ/012/II/2025 tanggal 28 Februari 2025 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eko Hendro Purnomo, sebagaimana diterima VOXindonews, Kamis (6/3/2025).
DPP PAN juga menginstruksikan DPW dan DPD PAN seluruh Indonesia untuk membuka pendaftaran bakal calon Formatur DPW dan bakal calon Formatur DPD PAN mulai tanggal 9 sampai dengan 17 Maret 2025.
''Melaporkan hasil pendaftaran kepada DPP PAN paling lambat tanggal 19 Maret 2025,'' tulis instruksi tersebut.
Selanjutnya, DPP PAN akan mengatur dan menetapkan jadwal pelaksanaan Muswil dan Musda. Acara Muswil dan Musda dilaksanakan secara hybrid.
Menurut DPP PAN, Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Daerah (Musda) PAN dilaksanakan adalah sebagai tindaklanjut dari hasil Kongres VI PAN tanggal 23-24 Agustus 2024 di Jakarta.
DPP PAN melampirkan formulir pendaftaran calon formatur yang berisi antara lain Biodata diri dan Nomor KTA, Riwayat Pendidikan, Pengalaman Organisasi, baik internal maupun eksternal PAN, Riwayat Menjadi Caleg, Riwayat Menjadi Calon Kepala Daerah.
Selain itu juga ditanyakan motivasi menjadi formatur, status kantor DPW/DPD (Jika status Sewa/Kontrak, apa strategi untuk menjadi hak milik). Jika saat ini menjabat sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara, besaran dana Banpol dan Pengalokasiannya pada Periode 2020-2025 untuk kegiatan apa saja.
Lalu ditanyakan juga besaran Dana Bantuan Parpol dari Pemerintah dan strategi Pengalokasian dana Banpol periode 2024-2029 dan Strategi Pemenangan Pemilu 2029. (FJ)
Instruksi DPP PAN Muswil Musda Hasil Kongres VOXindonews Lazada Shopee