VOXInhu

Perusahaan Sepakat Perbaiki Jalan Napal-Simpang Ifa, Mobil Kayu dan Batubara Boleh Jalan Lagi

Redaktur : Yuhanis Indra
Jum'at, 17 Juni 2022 21:07 WIB
Mobil kayu dan batubara yang ditahan masyarakat

PERANAP (VOXindonews) - Kerusakan jalan Napal-Simpang Ifa, Kecamatan Peranap, Inhu, Riau akhirnya menemui kesepakatan antara pihak perusahaan dan warga masyarakat.

Tokoh masyarakat Nasril kepada VOXindonews, Jumat (17/6), menjelaskan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Peranap sepakat memperbaiki jalan Napal-Simpang Ifa yang selalu rusak oleh kendaraan yang membawa batu bara dan kayu bulat.

Pada Jumat lalu bertempat di aula kantor Camat Peranap  disepakati, forum perusahaan melaksanakan perbaikan dan perawatan jalan secara fungsional dengan menggunakan batu base. Ini dikarenakan dari Simpang Napal sampai simpang tiga ke Semelinang Tebing lebih kurang 7 km. Ditargetkan selesai selama dua bulan mulai dari awal bulan Juni 22.

Selanjutnya dari ujung aspal tetap dirawat secara fungsional terutama spot-spot tertentu yang sifatnya perlu perbaikan.

Dengan kesepakatan ini kepada kendaraan perusahaan yang mengangkut batu bara, kayu bulat boleh lagi beroperasi.

Dimana sebelum kesepakatan masyarakat demo tidak membolehkan kendaraan perusahaan membawa batu bara, kayu bulat dan lainnya.

Menurut Nasril didampingi Ahmad Gojali selama tiga hari kendaraan perusahaan tidak boleh menggunakan jalan ini. Akibatnya banyak truk yang mangkal di sepanjang jalan dari Airmolek sampai ke Peranap.

Amad Gojali menambahkan kendaraan yang melintasi jalur ini mengatur jarak, tidak boleh konvoi, melewati jembatan satu persatu dan sesuai dengan jam operasional yang disepakati.

Perusahaan juga melaksanakan penyiraman dari Simpang 3 Semilinang Tebing sampai Simpang Napal diteruskan sampai tugu depan SMAN 1 Peranap.

Forum perusahaan berkoordinasi dengan forum lintas desa yang selama ini melakukan perbaikan dan perawatan jalan .

Menurut Nasril dalam musyawarah ini dihadiri Camat Peranap  Yusri Erdi MPd, Kapolsek Peranap  Iptu Bahagia Ginting SH,  Danramil 05 Peranap Lettu Chb Revol Kar Siregar, Lurah Peranap, Kades Gumanti  Irjon, Kades Semelinang Tebing  Rismalinda,  Kades Pauh Peranap, tokoh masyarakat dan pihak perusahaan, PT Samantaka Batu Bara Jhon R Piliang dan PT Global Energi Lestari M Iqbal Satrius Putra.

Tokoh Masyarakat, Subadi mengharapkan musyawarah ini dilaksanakan. Kejadian ini jangan berulang terus. Pihak perusahaan harus berkomitmen melaksanakan hasil kesepakatan. Jangan lagi ada yang bermain untuk kepentingan kelompok. Tapi harus mensejahterakan masyarakat. (YHN).