VOXPekanbaru

Mengurus SIM di Satpas Rumbai, Ini Langkah-langkah dan Bayarannya

Redaktur : Fendri Jaswir
Kamis, 14 Juli 2022 19:29 WIB
Para pengurus SIM di Satpas Pengujian SIM Polresta Pekanbaru

PEKANBARU (VOXindonews) - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Pekanbaru terbilang mudah dan tidak berbelit-belit. Hanya saja harus sabar antri dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan.

Berdasarkan pengalaman media ini, Kamis (14/7/2022), ketika sampai di komplek Riau Safety Driving Center (RSDC) Rumbai, Anda langsung ke bagian pemeriksaan kesehatan. Posisinya di luar komplek dekat parkir ke arah kanan.

Di sana Anda bisa memfotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk). Bayarnya normal. Setelah itu  periksa kesehatan. Pertama, tes buta warna. Setelah itu ditanya soal mata, pakai kacamata, minus atau plus berapa. Pernah patah tulang atau tidak?.

Nah, untuk pemeriksaan kesehatan ini Anda membayar Rp 35.000. Mau satu SIM atau dua SIM yang kita buat, pemeriksaan kesehatan tetap satu. Setelah itu, Anda masuk ke lingkungan RSDC menuju ke Gedung sebelah kiri untuk pemeriksaan psikologi.

Pemeriksaan psikologi ini memang agak mahal. Anda harus merogoh kocek Rp 100.000 untuk satu SIM. Jika Anda membuat dua SIM, A dan C, misalnya, Anda harus bayar Rp 200.000. Setelah bayar, baru bisa ikut tes psikologi. Tentu harus antri.

Tes psikologi hampir sama dengan tes psikologi di mana saja. Cuman agak ringkas. Mencocokkan kode, gambar, memilih 110 empat titik, menjawab tentang lalu lintas dan membuat gambar orang dan pohon bercabang.

Jika Anda membuat dua SIM, A dan C, maka Anda harus menjawab dua naskah yang berbeda. Namun prinsip psikologinya sama. Bagi yang tak pernah mengikuti tes psikologi, memang agak sulit. Namun petugas akan membantu buat orang tua yang memang sulit kali untuk menjawab.

Setelah tes psikologi, bagi yang membuat SIM baru akan mengikuti tes tertulis dan praktek mengebor lalu lintas. Menurut pembuat SIM baru, tes praktek mengemudi ini yang agak berat. Sebab, rintangan yang dilalui berbelok-belok dan sempit.

Terakhir Anda akan mengikuti sesi foto SIM. Sebelum masuk ruangan, Anda harus mengisi blanko dan menyerahkan SIM yang lama. Setelah itu Anda antri dipanggil. Di dalam ruangan, ada tiga meja untuk berfoto. Anda difoto dan diambil sidik jari kanan.

Selesai itu, Anda membayar ke kasir BRI di ruangan yang sama. Untuk SIM A membayar Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000. Setelah itu SIM Anda siap dicetak. Anda menunggu di luar sekitar 15 menit. Petugas akan mengantarkan keluar SIM yang telah siap. (FJ)