VOXCrimLaw

Waspada! Penipuan Bermodus Hipnotis Muncul Lagi, Ibu PNS Ludes Rp 70 Juta

Redaktur : Fendri Jaswir
Jum'at, 11 Agustus 2023 16:51 WIB
Ibu PNS melintas salah satu kantor Pemprov Riau yang diduga korban penipuan bermodus hipnotis.

PEKANBARU (VOXindonews) - Penipuan dengan modus hipnotis kembali memakan korban di Kota Pekanbaru, Riau. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kehilangan Rp 70 juta akibat ditipu sindikat hipnotis.

Hasil CCTV yang beredar menunjukkan seorang PNS yang memakai jilbab melintas di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Jl Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Dia sebelumnya didatangi oleh dua orang tak dikenal.

Lalu mereka membawa korban menggunakan sebuah mobil Avanza warna hitam.   Beberapa jam kemudian, mobil tersebut kembali dan menurunkan korban. Peristiwa ini terjadi Senin (7/8/2023).

Informasi yang dikumpulkan di lapangan, setelah mobil yang membawa empat orang pelaku itu pergi, sang ibu baru tersadar bahwa dirinya telah kena tipu. Dia lalu menangis meratapi nasibnya.

Melihat kondisi tersebut, teman-temannya menaruh kasihan. Apalagi setelah diketahui si ibu kehilangan uang Rp 70 juta. Uang ini rencananya untuk persiapan pesta anaknya.

Menurut ceritanya, sindikat penipu itu mengiming-imingi korban dengan dolar AS. Jika uang ditukarkan dengan dolar, jumlah nilai uang korban akan lebih banyak. Korban akhirnya mengikuti semua perintah penipu. Mungkin karena sudah dihipnotis.

Pertama mereka mengambil uang tunai di rumah di Panam sebanyak Rp 20 juta. Lalu mereka ke salah satu bank swasta untuk mengambil uang lagi sebanyak Rp 50 juta. Setelah uang diberikan, korban kembali diantar ke kantor.

Tak terima dengan ulah pelaku korban kemudian mendatangi Mapolresta Pekanbaru melaporkan apa yang dialaminya. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra melalui Kanit Resum, IPTU Renaldi Yudhista membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar dan laporannya saat ini masih kita selidiki, sementara pelaku masih kita buru," kata Iptu Renaldi, Jumat (11/8/2023), seperti dikutip Cakaplah.com

Lanjutnya, untuk korban sendiri wanita berusia sekitar 53 tahun yang merupakan PNS di salah satu instansi pemerintah. “Korbannya PNS yang berdinas di salah satu instansi di Pekanbaru,” pungkasnya. (FJ)