- 09/05/2025
PEKANBARU (VOXindonews) - Rencana pemekaran sejumlah kabupaten di Provinsi Riau terus bergulir. Inisiatif pemekaran ini bukan lagi dari masyarakat Riau, tapi inisiatif DPR RI.
''Istilahnya, tidak lagi bottom up, tapi top down,'' kata Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintahan, Hukum dan SDM, Yurnalis dalam pertemuan di Ruang Kenanga, kantor Gubernur Riau, Kamis (14/9/2023).
Pertemuan itu adalah dengan Tim Pusat Perancangan Undang-Undang (UU) Badan Keahlian DPR RI dalam rangka mengumpulkan data penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan UU tentang Pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.
Hadir pada pertemuan itu, perwakilan dari Badan Pembentukan Kota Duri, Badan Pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam, anggota DPRD Bengkalis dan Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau.
Menurut Tim Badan Ahli DPR RI, ada tujuh daerah otonomi baru yang akan dibentuk di Riau. Yakni, Kabupaten Inhil Selatan, Kabupaten Inhil Utara, Kabupaten Gunung Sahilan, Kota Duri, Kabupaten Rokan Darussalam, Kabupaten Tapung dan Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau.
Beberapa waktu lalu, tim perancang Naskah Akademik dan Rancangan UU telah turun untuk pembentukan Kabupaten Inhil Selatan, Inhil Utara dan Gunung Sahilan. Sekarang tim turun untuk pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas).
Dalam waktu dekat tim Badan Ahli DPR RI akan turun mengumpulkan data untuk rancangan Naskah Akademik dan Rancangan UU pembentukan Kabupaten Tapung dan Kuantanhulu Pucukrantau. ''Diperkirakan bulan Oktober naskah akademik dan rancangan UU-nya udah siap,'' ujar Masri, pimpinan tim.
Dalam dialog disampaikan bahwa tidak ada jaminan UU pembentukan daerah otonomi baru ini akan selesai dalam waktu dekat. Sebab, semua sangat tergantung goodwill politik dari anggota DPR RI. Bila melihat pembentukan empat provinsi baru di Papua, bisa cepat.
Tokoh masyarakat Rodas yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr. Chaidir, berharap hak inisiatif DPR RI ini betul-betul diwujudkan. 'Tidak hanya PHP (pemberi harapan palsu) karena menjelang tahun politik,'' ujarnya.
Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Riau H. Fendri Jaswir, SP, MP juga berharap seperti itu. Sebab, perjuangan pemekaran ini sudah berlangsung lama. ''Karena ini hak inisiatif, kita berharap pemekaran sejumlah kabupaten di Provinsi Riau ini segera diwujudkan,'' tegasnya. (FJ)