VOXRiau

Sebelum APBD 2024 Diketok, DPRD Riau Tetapkan Propemperda Tahun 2024

Redaktur : Fendri Jaswir
Rabu, 29 November 2023 22:19 WIB
Rapat paripurna DPRD Provinsi Riau menetapkan Propemperda Tahun 2024

PEKANBARU (VOXindonews) -  DPRD Provinsi Riau menetapkan enam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Rabu (29/11/2023). Dua diantaranya usulan atau prakarsa DPRD Provinsi Riau.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Riau dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (29/11/2023) didampingi wakil ketua Agung Nugroho. Hadir Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Yulisman menjelaskan, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan  Produk Hukum Daerah pasal 15 ayat 3 dijelaskan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD provinsi. 

"Dan pada pasal 16 ayat 1 dan 2 berbunyi, hasil penyusunan Propemperda provinsi antara DPRD provinsi dan pemerintah daerah provinsi disepakati menjadi Propemperda provinsi dan ditetapkan gelar rapat paripurna DPRD provinsi, dan Propemperda provinsi ditetapkan dengan keputusan DPRD provinsi," jelasnya.

Adapun enam Propemperda Tahun 2024 yang ditetapkan adalah :

Prakarsa DPRD Riau :
1. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.
2. Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional.
Usulan Gubernur Riau :
1. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau.
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Riau Tahun 2024-2044.
3. Ranperda tentang Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau Tahun 2025-2045.

Disamping itu juga ditetapkan 12  Ranperda Luncurkan Tahun 2023.

Prakarsa DPRD :
1. Ranperda tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.
2. Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu.
5. Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau.
6. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
8. Ranperda tentang Tata Kelola Informasi Publik.

Usulan Gubernur :
1. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.
2. Ranperda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
3. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT BRK Syari'ah dan PT Jamkrida.
4. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau 2023-2043.

Terakhir tiga Ranperda komulatif terbuka :

1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2023.
2. Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
3. Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
(FJ)