VOXRiau

Batas Waktu 6 Desember, Ini Nama-nama Kandidat Penjabat Gubernur Riau yang Masuk ke DPRD

Redaktur : Fendri Jaswir
Kamis, 30 November 2023 09:47 WIB
SF. Hariyanto, Erwin Dimas dan Suhajar Dewantoro

PEKANBARU (VOXindonews) - Komisi I DPRD Provinsi Riau yang membidangi hukum dan pemerintahan sedang menginventarisasi nama-nama yang masuk untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Riau. Nama-nama itu akan disampaikan ke masing-masing fraksi untuk diteruskan ke paripurna.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Muhammad Yatim kepada VOXindonews, Kamis (30/11/2023) pagi, mengatakan mekanisme ini dilakukan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau dan bidang kerja Komisi I, serta berpedoman kepada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota.

Walaupun belum ada perintah dari pimpinan, katanya, pihaknya tetap akan menampung aspirasi dari masyarakat. Apalagi Surat Mendagri tanggal 10 November 2023 meminta usulan tiga nama paling lambat tanggal 6 Desember 2023.

Menurut Eddy, nama-nama yang masuk ke Komisi I DPRD Riau akan disalurkan ke delapan fraksi yang ada, untuk diteruskan ke pimpinan guna ditetapkan dalam paripurna. ''Wewenang mengusulkan memang fraksi,'' ujarnya.

Sampai hari ini, kata Eddy, pihaknya masih menampung nama-nama yang menjadi aspirasi masyarakat. Hari ini sejumlah tokoh masyarakat Riau akan menyampaikan usulan nama untuk Penjabat Gubernur Riau. Namun Eddy belum mau membocorkan nama-nama yang telah masuk.

Sesuai ketentuan, Penjabat Gubernur Riau harus pejabat eselon I atau setingkat eselon I. Pejabat eselon I yang ada di Riau adalah Sekda Provinsi Riau SF. Hariyanto dan Rektor Unri Prof. Sri Indarti.

Sedangkan pejabat dari pusat disebut-sebut antara lain Sekjen Kemendagri Dr. Suhajar Dewantoro dan Staf Ahli Kepala Bappenas Erwin Dimas Bakir Ali. Suhajar pernah bertugas di Riau dan Kepulauan Riau, sedangkan Erwin Dimas adalah putra mantan Bupati Inhil Bakir Ali.

Tiga nama akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Ketiga nama diusulkan ke Kemendagri. Pihak Kemendagri juga punya usulan tiga nama. Nama-nama ini nanti akan diputuskan oleh tim penyeleksi akhir. Satu nama yang diputuskan akan dilantik Presiden sebagai Penjabat Gubernur Riau pada 1 Januari 2024. (FJ)