VOXRohul

Diduga Limbah Pabrik Bocor, Humas PT SKA : Bukan Limbah tapi Rembesan karena Hujan

Redaktur : Fendri Jaswir
Jum'at, 26 Januari 2024 21:09 WIB
Karyawan PT SKA membersihkan rembesan pabrik karena hujan lebat.

PASIR PENGARAIAN (VOXindonews) - Polemik limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sumatera Karya Agro (SKA) yang diduga bocor di salah satu parit gajah perbatasan kebun sawit milik PKS PT Sawit Asahan Indah (SAI) di Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu, terus berlanjut.

Spekulasi yang beredar menyebutkan sistem pengolahan limbah dari PKS PT SKA yang bermasalah.

Hasil pantauan VOXindonews, Jumat (26/1/2024), di perbatasan parit gajah tersebut memang terdapat aktivitas, baik dari PKS PT SAI maupun dari PKS PT SKA sendiri. Tampak belasan pekerja PKS PT SKA membuat galian tanah untuk menutup  rembesan limbah yang mengalir ke parit gajah di perbatasan dua PKS ini.

Humas PKS PT SKA, Ridho Sinurat, kepada VOXindonews, mengatakan telah menyelesaikan permasalahan rembesan limbah tersebut. "Kita klarifikasi bang, itu rembesan bukan limbah yang bocor," tegas Ridho.

Ia menyebutkan bahwa limbah yang sempat merembes tersebut bukan limbah PKS, melainkan limbah dari pembangunan pabrik.

"Pabrik kita masih tahap pembangunan, kondisioning PKS juga baru mulai di tanggal 28 Desember kemarin, jadi kemungkinan rembesan limbah dari pembangunan pabrik bisa saja terjadi," terangnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Humas PKS PT SKA ini mengatakan telah menjalin komunikasi dengan PKS PT SAI.

"Sebelum permasalahan melebar, kemarin saat dihubungi oleh manajemen sebelah, saya langsung berkoordinasi dengan manajer untuk menyelesaikan permasalahan ini," Ridho yang juga  Humas  PKS PT Fortuis Agro Asia (FAA).

Artinya, secara teknis, perbaikan di tempat rembesan limbah sudah diperbaiki dan sudah ada evaluasi untuk sistem pengolahan limbah dari PKS PT SKA sendiri.

Sebagai PKS yang baru berdiri lebih kurang sebulan, Humas PKS PT SKA ini juga menjelaskan perihal terkait izin perusahaan berikut sistem pengolahan limbah PKS nya.

"Untuk izin usaha kita sudah kantongi, dan untuk land aplikasi sedang dalam proses pengerjaan," ujarnya.

Termasuk untuk kolam IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sendiri, Ridho menjelaskan PKS PT SKA sendiri telah membangun sekitar enam buah kolam IPAL untuk sistem pengolahan  land aplikasi limbah PKS.

"Akan kita sesuaikan dengan standard aturan dari DLH,  untuk lebih detail perihal sistem pengolahan limbah atau izin administrasi nanti kita bisa tanyakan ke unit terkait guna kelengkapan data,"  tambah Ridho lagi.

Dia  mengatakan pihak perusahaan selalu terbuka dengan setiap informasi yang ingin didapatkan selama masih dalam koridor yang sesuai.

"Perusahaan selalu terbuka dengan informasi yang ada, selama sesuai dengan kode etik jurnalistik kita layani dengan tangan terbuka," tutupnya. (BAL)