VOXEdu

Ketentuan UKT Unri Tidak Dicabut, Malam Ini Pembayaran Ditutup

Redaktur : Fendri Jaswir
Senin, 20 Mei 2024 21:52 WIB
Wakil Rektor IV Unri, Dr. Sofyan Husein Siregar

PEKANBARU (VOXindonews) – Bukannya mencabut dan merevisi ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang telah membuat resah mahasiswa. Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti malah meminta mahasiswa yang keberatan untuk mengajukan revisi sendiri melalui link yang telah dibuat.

Namun demikian, Rektor Unri memperbaiki jenjang UKT yang sebelumnya sampai jenjang UKT-12, diciutkan menjadi tujuh jenjang atau UKT-7. Pembayaran UKT Unri ditutup Senin (20/5/2024) malam ini.

Wakil Rektor IV Unri Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil, didampingi Staf Rektor Bidang Komunikasi Ir Ridar Hendri MSi PhD dalam siaran persnya di Pekanbaru, Senin (20/5/24), menyatakan Unri memasukkan hampir 50% dari 2.000 mahasiswa baru 2024-2025 ke kelompok pembayar uang kuliah tunggal (UKT) rendah, yakni UKT 1 (Rp 500 ribu) dan UKT 2 (Rp 1 juta) per semester.

Selain itu, tahun ini Unri hanya memberlakukan hingga UKT 7 atau turun lima level dari sebelumnya UKT 12, untuk 54 dari 55 program studi (Prodi) yang ada, setelah selesai memverifikasi data kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa. 

Menurut dia, dalam pemberlakuan UKT tahun ini, Unri berupaya menjunjung tinggi azas keadilan pendidikan, dengan melakukan verifikasi maksimal terhadap bukti dokumen penghasilan dan ekonomi orangtua/wali mahasiswa yang dikirimkan secara online saat pendaftaran ulang.

“Hasilnya kita berhasil memasukkan 803 dari sekitar 2.000 mahasiswa baru (hampir 50%), ke kelompok pembayar UKT rendah, yakni Rp 500 ribu (UKT 1) dan Rp 1 juta (UKT 2) per semester. Rasanya sudah sangat terjangkau dan memberi rasa adil untuk masyarakat,” ujarnya. 

Sementara itu, terkait dengan sinyalemen mahasiswa Unri yang menyebutkan terdapat beberapa mahasiswa baru yang mengundurkan diri akibat tingginya biaya UKT di Unri – dalam dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI beberapa hari lalu, Sofyan menegaskan sinyalemen itu kurang tepat.

Yang benar adalah, setelah dilakukan pengecekan ulang menyeluruh, ternyata terdapat 46 mahasiswa mengajukan permohonan revisi UKT dan sebagian besar dikabulkan Unri.

Rinciannya, 24 mahasiswa diturunkan UKT-nya satu tingkat, 10 mahasiswa diturunkan dua tingkat, tiga mahasiswa diturunkan tiga tingkat, satu mahasiswa diturunkan empat tingkat. Sementara sisanya, delapan mahasiswa tidak dapat diturunkan karena sudah sesuai aturan. 

Meski pun begitu, Unri tetap mengapresiasi kreativitas mahasiswa berjuang menyalurkan aspirasinya.

''Hanya saja, sebagai lembaga pendidik, tugas Unri pula untuk mendidik dan mengarahkan mereka dengan baik, agar dalam setiap tindakan yang dilakukan, dapat tampil elegan, objektif, menjunjung tinggi etika, dan penuh rasa tanggungjawab. Itu tugas kami juga,” kata Sofyan

Maksimal UKT 7

Dr Sofyan juga menejelaskan bahwa Unri tahun ini hanya memberlakukan tarif uang kuliah maksimal hingga UKT 7 dari rencana sebelumnya UKT 12. Ini berlaku untuk 54 dari seluruhnya 55 Prodi yang ada di universitas itu.

Langkah ini diambil setelah menelaah hasil verifikasi tim UKT terhadap data penghasilan orangtua mahasiswa, yang menyimpulkan bahwa tingkat kemampuan mayoritas mahasiswa membayar UKT maksimal, hanya hingga UKT 7.

Kemudian diputuskan setelah menerima masukan dari para pimpinan dan para dekan di lingkungan Unri dalam Rapat Dewan Pimpinan Harian (DPH) Unri, yang kemudian menyetujuinya.

Dia merinci, dari 55 Prodi S1 (Sarjana) di Unri, 24 Prodi dirasionalisasikan dari UKT 12 menjadi hanya sampai UKT 7, 12 Prodi hanya sampai UKT 6, dan 18 Prodi hanya sampai UKT 5.

“Satu prodi sisanya, yakni Kedokteran, hanya dapat dirasionalisasi dari UKT 12 ke UKT 9,” katanya.

Dijelaskan, besaran tarif UKT 1, 2 dan 3 untuk semua Prodi di Unri, masing-masing hanya Rp 500 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 2,2 juta  per semester. Tarif UKT 4 berkisar antara Rp 3,4 – Rp 3,5 juta, UKT 5 (Rp 4,4 – 4,8 juta), UKT 6 (Rp 5,8 – Rp 6.1 juta), dan UKT 7 (Rp 7 – Rp 10 juta per semester).

Kisaran tarif ini terjadi karena biaya kuliah tunggal (BKT) setiap Prodi tidak sama. BKT adalah kebutuhan biaya untuk terselenggaranya aktivitas belajar mengajar yang ideal di sebuah Prodi. Dan UKT tertinggi tidak boleh melampaui besaran BKT tadi. 

Namun demikian, perhitungan tarif tersebut, khususnya untuk UKT 3 ke atas, tidak berlaku untuk empat Prodi di Unri, masing-masing: Kedokteran, Kedokteran Hewan, Ilmu Keperawatan, dan Pemanfatan Sumberdaya Perairan. Sebab, besaran BKT-nya jauh lebih tinggi dari BKT Prodi yang lain.

Tarif UKT 3, UKT 4, dan UKT 5 untuk Prodi Pemanfaatan Sumberdaya Perairan, masing-masing Rp 3 juta, Rp  5 juta, dan Rp 7 juta per semester; dan  Keperawatan (Rp 3,8 juta, Rp 6,6 juta, dan Rp 9,4 juta). Tarif UKT 3, 4, 5, 6, 7 untuk Prodi Kedokteran Hewan adalah Rp 4,4 juta,  Rp 7,8 juta, Rp 11,2 juta , Rp 14,6 juta, dan Rp 18,8 juta.

Sementara untuk Prodi Kedokteran,  tarif UKT pada kategori yang sama, adalah Rp 4,7 juta, Rp 8,4 juta, Rp 12,1 juta, Rp 15,8 juta, dan 19,5 juta. Hanya saja, pada Prodi ini terdapat dua lagi kelompok UKT, yakni UKT 8 sebesar Rp 23,2 juta dan UKT 9 sebesar Rp 26,9 juta per semester.

Dr Sofyan menjelaskan, untuk sembilan Program Diploma yang ada, tarif UKT juga dirasionalisasikan dari UKT 12 menjadi hanya hingga UKT 4 dan UKT 5.

Rinciannya: enam Prodi hanya hingga UKT 6, sementara tiga Prodi lainnya hanya hingga UKT 5. Besaran tarif UKT 1, 2, dan 3 untuk Program Diploma relatif sama dengan besaran tarif pada Program Sarjana. Sedang tarif UKT 4 adalah Rp 6,2 juta dan UKT 5 sebesar Rp 8,8 juta per semester.

“Saya ingin menyampaikan sekali lagi, bahwa hitungan tarif UKT tersebut didasarkan kepada kemampuan ekonomi orangtua/wali mahasiswa. Ini dievaluasi berdasarkan berkas-berkas terkait yang ditunjukkan mahasiswa saat ia mendaftar ulang secara online,” katanya sambil menambahkan bahwa batas pembayaran UKT Unri adalah Senin (20/5/2024) tengah malam ini. (FJ)

UKT Unri Tidak Dicabut Pembayaran UKT Ditutup Rektor Unri VOXindonews