VOXPolitic

Zulhas Serahkan SK untuk Alfedri-Husni, Paisal-Sugiyarto Dapat Rekomendasi

Redaktur : Fendri Jaswir
Rabu, 12 Juni 2024 08:28 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan menyerahkan SK kepada Alfedri untuk Pilkada Siak.

PEKANBARU (VOXindonews) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) baru mengeluarkan satu Surat Keputusan (SK) untuk calon kepala daerah di Provinsi Riau. SK itu diberikan kepada pasangan Drs. H. Alfedri, MSi dan H. Husni Merza, BBA, MM untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Periode 2024-2029.

Sedangkan untuk bakal calon kepala daerah yang lain, baik Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, baru berupa rekomendasi. Rekomendasi ini berisi penugasan untuk mencari koalisi parpol, pasangan, melakukan kerja keras dan cerdas dengan melibatkan jaringan partai dari DPW, DPD, DPC, DPRt, Rayon dan Sub Rayon.

Sekretaris DPW PAN Riau H. Sahidin yang dihubungi VOXindonews, Rabu (12/6/2024) pagi membenarkan hal itu. SK diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada Alfedri di Jakarta.

''Baru satu SK dikeluarkan untuk Ketua (PAN) Alfedri dan Husni Merza di Siak. Akan menyusul mungkin Kasmarni dan Bagus Santoso untuk Bengkalis,'' kata anggota DPR RI terpilih dari Dapil Riau 2 itu.

Dikatakan, untuk yang lain masih berupa rekomendasi. Rekomendasi terakhir diberikan kepada bakal calon Walikota Dumai Paisal dan bakal calon Wakil Walikota Dumai Sugiyarto dengan Nomor : 1015/PILKADA/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024.

Rekomendasi untuk Paisal dan Sugiyarto. 

Dalam rekomendasi, Tim Pilkada DPP PAN menugaskan Paisal dan Sugiyarto untuk :
1. Mendapatkan koalisi parpol lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
2. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
3. Melakukan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024.
4. Sanggup menanggung/membiayai survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Menurut Sahidin, pihaknya sudah melakukan wawancara dengan bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke PAN. Nama-nama mereka diusulkan ke DPP PAN untuk dibuatkan rekomendasi.

Disebutkan, setelah rekomendasi dilaksanakan dan pasangan calon serta koalisi parpol sudah dapat, maka baru dikeluarkan SK. ''SK dikeluarkan jika pasangan calon sudah pasti dan koalisi parpol pengusung sudah dapat,'' kata  Sahidin yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Riau itu. (FJ)

Pilkada Riau PAN Zulhas Alfedri Paisal Dumai Siak Pilgubri VOXindonews Shopee Jual Beli Online