VOXPolitic

DPP PAN Keluarkan SK untuk Pasangan Paisal dan Sugiyarto di Dumai

Redaktur : Fendri Jaswir
Kamis, 18 Juli 2024 09:54 WIB
Pasangan incumbent Paisal dan Sugiyarto yang diusung PAN.

PEKANBARU (VOXindonews) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pasangan Paisal dan Sugiyarto sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Dumai pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Persetujuan itu tertuang dalam SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/298/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno dan dibubuhi materai.

SK persetujuan ini sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan mekanisme internal PAN.

SK DPP PAN

Inilah SK kedua yang dikeluarkan DPP PAN untuk pasangan calon kepala daerah pada Pemilu 2024 di Provinsi Riau, termasuk Pemilihan Gubernur Riau. Sebelumnya, SK diberikan kepada pasangan Alfedri dan Husni Merza untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak.

Selebihnya, DPP PAN baru mengeluarkan rekomendasi yang ditandatangani oleh tim Pilkada  DPP PAN Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran Khairul Saleh.

Selain PAN, pasangan Paisal dan Sugiyarto ini sudah didukung oleh Partai Nasdem, PKB dan PKS. Partai lain belum menentukan sikap seperti Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. (FJ)

Pilkada Dumai Paisal PAN PKS Nasdem PKB VOXindonews Lazada Jual Beli Online Shopee