- 03/10/2024
PEKANBARU (VOXindonews) - Ustaz Abdul Somad membuat nota kesepakatan dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Abdul Wahid-SF Hariyanto. Ada 16 kesepakatan di antara mereka jika Abdul Wahid-SF Hariyanto nanti menang Pilkada Riau.
Dari video yang diedarkan, terlihat kesepakatan itu dibuat bersama di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Rabu (25/9/2024). Kesepakatan itu berisi tentang pembangunan islamic center hingga fasilitas bagi penghafal Al-Quran.
Nota kesepakatan diteken langsung Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS dengan Abdul Wahid. Dalam kesepakatan itu, terlihat tandatangan basah antara UAS dan Abdul Wahid.
Dalam video itu terlihat pertemuan antara UAS, Abdul Wahid, SF Hariyanto dan tim pemenangan. Dalam pertemuan itu terlihat UAS mengungkap adanya pertanyaan soal alasan mendukung paslon dengan jargon Bermarwah tersebut.
UAS mengaku dipertanyakan soal dukungan yang dikhawatirkan tak ditepati. Apalagi tak ada kesepakatan hitam diatas putih.
"Saya ditanya orang ini ustadz ini dukung mendukung ini apa tiketnya. Jangan sampai tidak ada hitam diatas putih, saya bilang saya ini bukan sehari dua hari dukung mendukung ini. Saya mendukung itu ada poin-poinnya yang siap ditandatangani oleh Bang Abdul Wahid dan Pak SF Hariyanto," kata UAS dalam cuplikan video.
Abdul Wahid saat dikonfirmasi VOXindonews membenarkan prihal kesepakatan tersebut. Kesepakatan dibuat dan diteken hari Rabu (25/9/2024).
"Benar (nota kesepakatan bersama UAS). Ya ini adalah masukkan dari ustadz UAS yang sangat baik," kata Abdul Wahid, Rabu (25/9/2024).
Berikut kesepakatan kerjasama tersebut:
1. Membangun islamic center, pusat pengembangan pendidikan Al-Quran mulai dari tingkat PAUD, TK Al-Quran, SMP Al-Quran, SMA Al-Quran sampai Ma'had Aly serta pusat study Qiraat. Dan sekaligus menjadi pusat pengembangan seni Al-Quran seperti taranum, khaf, syarhil Al-Quran, fahmil Quran, Bahts Al-Quran dan lain-lain.
2. Membuat institut Qur'an Riau sebagai pusat kajian al-quran Internasional Asia Tenggara dan pusat kajian literatur ulama Melayu.
3. Pengiriman putra/i Riau belajar ke Ahqaf University Yaman, Al Azhar Unibersity Mesir untuk belajar fiqh mazhab syar'i dan ma-had al-quran syabra dan thantha mesir untuk belajar ilmu-ilmu al-quran dan qiraat.
4. Pengangkatan guru agama (MDA-se derajat dan guru ngaji setara dengan PNS atau insentif yang layak. Dibuatkan kontrak dan diberikan honor daerah.
5. Menyediakan insentif untuk penggali kubur, petugas memandikan jenazah, petugas kebersihan masjid, pegiat dakwah terutama dai di pinggir kota dan dai yang aktif membina masyarakat di pedalaman.
6. Pemanfaatan alumni Timteng yang sudah pulang ke Riau, diangkat menjadi pengajar, dijadikan penyuluh agama dan berbagai bidang keagamaan lainnya. Dimasukkan P3K dan dijadikan PNS.
7. Optimalisasi peran Masjid Raya (Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Masjid Raya Nurul Wathan, Masjid Raya Maqari, Masjid Al Hidayah Gubernuran) untuk pengkajian kitab-kitab ulama klasik dan modern negeri Melayu berhaluan ahlusunah wal jamaah. Bermashap syafi'i dan berstasauf sunni, serta menjadikannya objek wisata religi untuk mengenalkan budaya melayu.
8. Membuat kebijakan zakat potong atas untuk pembiayaan program-program kemaslahatan umat bersama support APBD.
9. Menertibkan aset-aset wakaf dalam wilayah BWI Provinsi Riau dan mengelola dengan baik.
10. Membantu meningkatkan kualitas infrastruktur dan SDM Pondok Pesantren dari dana APBD.
11. Membuatkan asrama untuk putra/i Riau yang belajar di luar negeri, terutama di Mesir.
12. Membuatkan masjid atau merenovasi masjid/mushalla di daerah-daerah yang perlu keberadaan masjid.
13. Melakukan pembinaan terhadap Imam Imam masjid untuk belajar ilmu-ilmu Al Qur'an, menghafal Al-Qur'an, dan mendapatkan sanad Al-Qur'an.
14. Melakukan pembinaan kepada para pegiat dakwah untuk memahami dan mengokohkan akidah dan amaliyah ahlussunnah wal jama'ah.
15. Mengupayakan konversi dari konvensional menjadi syariah lembaga lembaga keuangan di lingkup Pemprov Riau (BUMD).
16. Perhatian terhadap kehidupan anak muda, tidak rusak karena narkoba, LGBT, perzinaan, hidup hedonis, game online, pinjaman online dan penyakit masyarakat lainnya.
Nota kesepakatan bersama itu dipastikan berlaku sepanjang Abdul Wahid masih mengemban tugas sebagai Gubernur Riau. Adapun hal lain yang belum tertuang akan dibicarakan sesuai kesepakatan bersama. (FJ)
UAS Kesepakatan UAS dengan Abdul Wahid-SF Hariyanto VOXindonews PIlkada Riau Pilgubri Jual Beli Online Lazada Shopee