- 10/02/2025
MAHKAMAH Konstitusi (MK) baru saja mengukir sejarah dengan menghapus ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20%. Kabar ini sontak membuat geger — mulai dari elit politik di Senayan hingga tukang gorengan di pinggir jalan. Ada yang bersorak, ada yang bertanya, "Jadi semua orang bisa nyalon sekarang? Termasuk si Budi, ketua Pemuda Kampung kita?"
Mari kita bedah kabar ini dengan gaya jenaka, karena terkadang, hanya humor yang bisa menyelamatkan kita dari kompleksitas politik.
Selamat Tinggal Klub Eksklusif!
Selama ini, Presidential Threshold 20% ibarat aturan dress code ketat di pesta mewah: kalau tak punya jas (kursi DPR) yang cukup, ya tak bisa masuk. Hasilnya, hanya partai besar yang bisa mendorong calon presidennya, sementara partai kecil harus puas jadi "teman nonton" di tribun.
Tapi sekarang? Semua berubah. MK berkata, "Cukup sudah diskriminasi ini!" Kini, partai kecil pun punya kesempatan untuk mengusung calon mereka sendiri. Mungkin nanti kita akan melihat lebih banyak warna di daftar calon presiden. Siapa tahu, ada calon dari partai yang basisnya cuma dua kecamatan, tapi visinya sehebat Steve Jobs?
Pilpres Rasa Ajang Bakat
Dengan dihapusnya threshold 20%, Pilpres mendatang bisa jadi seperti audisi bakat terbesar di Indonesia. Bayangkan saja, daftar calon presiden mungkin akan sepanjang antrean diskon minyak goreng di supermarket.
Setiap calon bisa membawa gaya kampanye unik mereka. Ada yang serius dengan pidato penuh visi, ada yang mungkin tampil dengan atraksi sulap, dan ada juga yang cuma bawa gitar untuk nyanyi lagu nostalgia. Jangan-jangan, debat capres nanti berubah jadi konser.
Maklumlah negeri ini kaya dengan stok orang nyentrik dan lucu.
Lebih Seru, Tapi Apa Lebih Baik?
Tentu saja, euforia ini juga datang dengan tantangan. Dengan lebih banyak calon, rakyat harus lebih cermat memilih. Jangan sampai kita bingung seperti saat memesan kopi di kedai modern: pilih yang ini, kok mahal; pilih yang itu, kok pahit?
Lebih banyak calon artinya juga lebih banyak drama. Partai kecil yang dulu damai sekarang mungkin jadi beringas mencari kandidat terbaik. Jangan kaget kalau nanti ada yang bikin koalisi dengan nama-nama lucu, seperti "Koalisi Martabak Telor" atau "Aliansi Cendol Segar".
Rakyat: Menang atau Kalah?
Pada akhirnya, ini soal rakyat. Keputusan ini memberi mereka lebih banyak opsi, tapi juga tugas yang lebih berat: memilih pemimpin terbaik di tengah keramaian. Semoga, dengan lebih banyak pilihan, rakyat tidak malah bingung dan asal tunjuk.
Yang jelas, keputusan ini sudah menciptakan babak baru dalam demokrasi Indonesia. Selamat tinggal monopoli kekuasaan, dan selamat datang demokrasi rasa open market! Siapapun yang menang nanti, rakyat hanya berharap satu hal: harga cabai tetap stabil.
So, mau jadi presiden? Siapkan visi, misi, dan, tentu saja, mental baja!
So, penghapusan Presidential Threshold 20%: tantangan atau lelucon? Anda yang menentukan!
PT 20 Persen Putusan MK Presiden Wakil Presiden VOXindonews Lazada Shopee