VOXCrimLaw

Dua Balita Tewas di Bekas Pengeboran Minyak, PHR Minta Masyarakat Tidak Beraktivitas di Zona Rokan

Redaktur : Fendri Jaswir
Senin, 28 April 2025 16:21 WIB
Area pengeboran minyak PHR di Zona Rokan yang menjadi Objek Vital Nasional.

PEKANBARU (VOXindonews) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas). Peringatan  ini disampaikan PHR kepada masyarakat di sekitar daerah operasi di Zona Rokan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi jika dimasuki atau digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya. Seiring dengan meningkatnya aktivitas operasi PHR, baik untuk kegiatan produksi eksisting maupun proyek-proyek untuk peningkatan ketahanan energi nasional juga penugasan lain, maka masyakarat agar tidak beraktivitas di area obvitnas.

Aktivitas tanpa izin, tidak hanya mengganggu operasional dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional, tetapi yang penting diperhatikan juga, hal ini berisiko terhadap keselamatan masyarakat.

Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida  mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut. PHR juga memerlukan dukungan stakeholders untuk mensosialisasikan keselamatan dan keamanan bersama.

“Tentunya ini demi keselamatan kita bersama begitu pula untuk kelancaran operasional migas. Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi bagi pihak yang tidak berkepentingan. Untuk itu, kami mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area operasi Obvitnas yang juga merupakan aset strategis negara,” tukasnya.

Peringatan ini disampaikan menyusul ditemukannya dua balita tewas di sebuah lubang bekas pengeboran minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di wilayah Rokan Hilir pada Selasa (22/4/2025). Kedua korban diketahui bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia mengatakan, kedua anak itu tenggelam saat bermain di sekitar area kolam tanpa pengawasan orang tua.

"Korban bermain di sekitar lokasi kolam bekas pengeboran saat kejadian. Diduga mereka terpeleset dan tenggelam tanpa diketahui," kata AKBP Isa, Kamis (24/4/2025).

Peristiwa bermula ketika ayah korban, Feri Setiawan Harahap (25), sedang tidur siang bersama kedua anaknya. Sekitar pukul 13.50 WIB, ibu korban, Fatimah (24), yang baru pulang dari pasar, tidak mendapati anak-anaknya di rumah. Ia lalu membangunkan sang suami untuk mencari mereka.

Dalam proses pencarian, Feri bertemu seorang pelajar SMP yang sempat melihat kedua anak bermain di dekat kolam. Ketika mendatangi lokasi tersebut, keduanya ditemukan sudah mengambang di permukaan air.

"Melihat anaknya terapung, ayah korban langsung mencebur ke kolam untuk menyelamatkan, namun sayangnya nyawa mereka tidak tertolong," ungkap AKBP Isa.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu proses evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas terdekat. Namun, tim medis menyatakan keduanya telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan.

"Jenazah kedua korban sudah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan dimakamkan hari ini," tambahnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keselamatan area eks pengeboran tersebut. Pihak keluarga korban juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah.

Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida mengatakan sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional, PHR bertanggung jawab menjaga pasokan energi bagi negara. Kegiatan ekplorasi maupun ekploitasi migas terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan produksi.

“Menyusul tingginya aktivitas produksi di Zona Rokan perlu mendapat dukungan penuh dari segenap lapisan masyarakat untuk tidak mendekati atau beraktivitas di area Obvitnas. Karena aktivitas yang tidak terkontrol dapat membahayakan fasilitas, lingkungan, dan bahkan keselamatan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Dalam operasinya, PHR senantiasa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Adapun operasi pengeboran, kerja ulang, dan perawatan sumur minimal 100 meter dari jalan umum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas apapun di fasilitas pendukung, seperti jalur pipa minyak dan jalur listrik tegangan tinggi.

Eviyanti menegaskan, keamanan dan kelancaran operasional di area Obvitnas merupakan prioritas utama bagi PHR. PHR secara rutin melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat sekitar wilayah operasi mengenai pentingnya menjaga keamanan area Obvitnas.

PHR juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan penertiban jika ditemukan adanya pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area Obvitnas. (FJ/Rls)

Dua balita tewas dilarang beraktivitas di Zona Rokan PHR Omvitnas VOXindonews Lazada Shopee