- 02/05/2025
PEKANBARU (VOXindonews) – Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja.
Salah satu isu krusial yang kembali mencuat adalah praktik penahanan ijazah oleh perusahaan—tindakan yang dinilai melanggar hukum dan merugikan buruh, khususnya di sektor swasta.
Menurut praktisi hukum Resti Hefriyenni, S.H., M.H., penahanan ijazah oleh perusahaan dengan alasan sebagai jaminan kerja atau bentuk pengikat kontrak adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi pekerja dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Ijazah merupakan hak pribadi seseorang yang tidak bisa dijadikan objek jaminan oleh perusahaan. Praktik ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai perampasan hak secara melawan hukum,” tegas Resti.
Dalam momentum Hari Buruh Internasional ini, Resti menekankan perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum untuk melindungi pekerja dari praktik-praktik yang menyimpang. Ia juga mengajak pekerja untuk berani melapor dan menempuh jalur hukum apabila mengalami tindakan penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan.
Penahanan ijazah, kata Resti, bisa berdampak serius pada masa depan pekerja, terutama jika mereka ingin melanjutkan studi, berpindah pekerjaan, atau mengurus dokumen penting lainnya. Hal ini juga menciptakan ketimpangan kekuasaan antara pemberi kerja dan pekerja, yang bertentangan dengan semangat keadilan dalam hubungan industrial.
Momentum Hari Buruh ini diharapkan menjadi titik balik bagi semua pihak—pemerintah, perusahaan, dan masyarakat—untuk bersama-sama menghapus praktik tidak manusiawi seperti penahanan ijazah, sekaligus menegaskan komitmen terhadap perlindungan dan penghormatan atas hak-hak buruh.
“Sudah saatnya buruh diperlakukan dengan bermartabat, bukan hanya sebagai alat produksi, tetapi sebagai manusia yang memiliki hak dan kehormatan yang harus dijunjung tinggi,” ujar Resti menutup pernyataannya.
Selamat Hari Buruh Internasional, mari suarakan keadilan dan hak-hak pekerja tanpa kompromi. (IN)
Hari Buruh Internasional Hak Buruh Penahanan Ijazah VOXindonews Lazada Shopee