- 28/06/2025
TANDUN (VOXindonews) - Eksistensi pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Surya Sawit Mandiri (SSM) terus mendapat sorotan negatif dari masyarakat. Sebab,, diduga limbahnya mencemari sungai setempat.
PT. SSM merupakan PKS swasta yang juga bagian dari PT. Era Sawita, berlokasi di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Terpantau bukan kali ini saja diduga mencemari limbah pabrik di aliran sungai sekitar. Namun, eskalasi pencemaran limbah PKS yang kian hari tambah parah, sehingga berbagai dampak, mulai dari kesehatan sampai ekonomi pun turut dirasakan oleh masyarakat.
Pantauan VOXindonews, Ahad (22/6/2025) mendapati beberapa keluarga, terutama yang tinggal di sepanjang aliran sungai bawah turut merasakan bau tak sedap dari limbah PKS yang diduga dari PT. SSM tersebut.
Ewit Sitorus, pemilik beberapa kolam ikan dengan tegas mengecam tindakan pencemaran limbah PKS ini. "Jelas saya mengalami kerugian dari ikan yang mati di beberapa kolam milik saya," ujar Ewit.
Ia menuntut agar manajemen PT. SSM bertangungjawab atas kerugian materiil atas sejumlah ikan yang mati di beberapa kolam milik nya tersebut.
"Perusahan Jangan hanya mengejar keuntungan dari operasional saja, tapi pikirkan dampak kami sebagai masyarakat yang tinggal di aliran sungai yang turut merasakan dampak pencemaran limbah ini," tuntut Ewit lagi.
Senada dengan Ewit, Barus yang tinggal di pinggiran sungai bawah pun turut merasakan hal yang sama.
"Sumur di rumah kami ikut tercemar dari rembesan limbah pabrik PT. SSM yang mengalir di sungai bawah," tandas Barus.
Tak hanya dirinya, sejumlah sumur di rumah warga lainnya, menurut pengakuan Barus pun turut ikut tercemar oleh limbah pabrik.
Apa yang menjadi tuntutan Ewit dan Barus, serta masyarakat lainnya pun jelas, yakni menuntut kerugian materiil dari dampak yang dirasakan oleh limbah pabrik yang tercemar di aliran sungai bawah. Upaya menempuh jalur mediasi melalui Kades Koto Tandun, Thosin Ramadhani Siregar sudah pernah dilakukan, namun sama sekali tidak membuahkan hasil.
Tak hanya sekali, beberapa kali desakan masyarakat terhadap Kades Koto Tandun untuk membantu menyelesaikan permasalahan dugaan limbah pabrik milik PT. SSM ini pun diakui narasumber di atas tak pernah didengar.
"Tak ada gunanya mengadu pada kades, karena selama ini jeritan kami masyarakat terdampak limbah pabrik di sungai bawah tak pernah didengar sekalipun oleh nya," kompak Ewit dan Barus bersuara.
Kini tuntutan masyarakat pun mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul, melalui Bidang P2KLH (Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup) agar segera meninjau langsung kondisi sumber air di sungai bawah.
Hal ini guna menindaklanjuti assessment pada Bupati Anton, agar menutup sementara operasional PT. SSM hingga permasalahan dengan masyarakat dapat diselesaikan.
Kabid P2KLH, T. Omar Khrisna Adhiwinata belum berhasil dimintai keterangan. Sementara itu, Humas PT. Era Sawita yang menaungi PT. SSM, Toni Alexander berusaha dikonfirmasi enggan merespon lebih lanjut. (BAL)
Cemari sungai PKS PT SSM Tandun VOXindonews Lazada Shopee