- 12/08/2025
KUNTO DARUSSALAM (VOXindonews) - Upaya mediasi dalam kasus pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) buntu. Perkara akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rohul.
Mediasi dilakukan oleh unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Kunto Darussalam dengan menghadirkan kedua belah pihak dalam kasus tersebut, yakni Seri Narni sebagai korban pelapor serta Inur bersama kelompok perwiridan sebagai terlapor.
Mediasi berlangsung Sabtu, (2/8/2025) sekitar pukul 10.00 wib di musholla Polsek tersebut. Hadir beberapa pihak terkait sebagai fasilitator dan mediator. Selain dari unit reskrim Polsek Kunto Darussalam, tampak juga hadir Camat Pagaran Tapah Darussalam, Iskandar Candra SP dan Kades Sangkir Indah, Misdar bersama perangkat desa setempat.
Dalam proses mediasi tersebut, korban Seri Narni yang hadir bersama puteri dan keponakan nya, menjelaskan dampak kerugian yang dirasakan oleh keluarganya.
"Total kerugian dari seluruh barang yang ikut hangus terbakar dari aksi massa Inur dan kelompok perwiridan kemarin saya sampaikan dengan pak Denny dalam olah TKP di lokasi kejadian," sebutnya.
Tak hanya itu, dengan isak tangis, dirinya mengungkapkan dampak sosial masyarakat yang harus diterima keluarganya pasca kejadian pembakaran itu.
"Ada diskriminasi sosial perlakuan dari kades terhadap kasus pembakaran peron sawit keluarga saya, di sini saya yang jadi korban, namun dari awal jelas terlihat keberpihakan kades terhadap kelompok aksi massa itu," tutur Seri Narni dengan menitikkan air mata.
Suasana emosional pun kian terasa, tatkala Ika, puteri nya dengan ekspresi serupa mengatakan Inur menelepon dirinya sesaat akan menjalankan operasi di salah satu rumah sakit Kota Pekanbaru.
"Saya masih memiliki bukti video call dari Inur saat aksi pembakaran peron tengah berlangsung dengan kobaran api, siapa yang bertanggung jawab kalau operasi saya gagal karena diri saya tertekan memikirkan kondisi usaha keluarga orang tua saya," ujar Ika.
Terkait kompensasi kerugian, Seri Narni bersikeras tak ingin kurang dari angka Rp 50 juta, disertai beberapa kalkulasi, yakni nilai barang yang hangus serta keberlangsungan usaha yang sempat tutup sementara pasca pembakaran.
Sementara itu, Inur yang hadir bersama sekelompok ibu-ibu perwiridan yang ikut dalam aksi pembakaran tersebut terlihat santai, bahkan dengan argumentasi yang disampaikan sama sekali tak terlihat raut wajah penyesalan.
"Saya tak terima kalau dibilang sebagai provokator pembakaran itu, karena saya hanya melindungi anak saya dari pengaruh narkoba di peron itu," ujarnya.
Namun, fakta berlainan terjadi dengan penyelidikan bhabinkamtibmas desa bersama pihak Polsek yang tidak menemukan bukti lapangan, serta hasil negatif terhadap tes urine sang anak.
Pun demikian soal kompensasi, Inur hanya menghitung total nilai kerugian barang yang dibakar oleh dirinya bersama kelompok perwiridan, tanpa memandang konsekuensi dari perbuatan melanggar hukum yang dilakukan.
"Kami hanya mentok mampu mengganti kompensasi kerugian sebesar Rp 10 juta, lebih dari itu kami tidak sanggup," ujarnya.
Dalam kondisi deadlock dengan mediasi yang berlangsung hampir satu setengah jam, petugas reskrim Polsek, yang mewakili Kapolsek, AKP Dadan Wardan Sulia, akan melimpahkan berkas perkara ke Satreskrim Polres Rohul terhitung beberapa hari mendatang.
"Mungkin kami dari Polsek Kunto Darussalam akan melimpahkan berkas perkara ke Satreskrim Polres pada hari rabu mendatang," pungkasnya seraya mengakhiri mediasi. (BAL)
Pembakaran peron sawit mediasi buntu Polsek Kunto Darussalam Polres Rohul VOXindonews Lazada Shopee