- 15/10/2025
KUNTO DARUSSALAM (VOXindonews) - Kasus pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), awalnya menjadi ranah penyidikan unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Kunto Darussalam. Setelah mediasi buntu, akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rohul.
Namun, sampai saat ini, berkas pemeriksaan itu tak kunjung dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polres. Tidak diketahui pasti penyebabnya, namun indikasi ketidakseriusan Polsek Kunto Darussalam dalam meningkatkan status proses kasus ini.
Saat dikonfirmasi via saluran WhatsApp, Ahad (24/8/2025), pemilik peron Seri Narni tak mengerti alasan Polsek Kunto Darussalam belum mengirim pelimpahan berkas pemeriksaan kasus pembakaran peron sawit miliknya.
"Saya tak mengerti, kejadiannya sudah berlangsung sepuluh bulan, dari mediasi terakhir, abang hadir sendiri kan, itu sudah tiga minggu, namun berkas tak kunjung dilimpahkan ke Polres," keluh Seri Narni.
Dari mediasi terakhir di Polsek Kunto Darussalam, Sabtu (2/8/2025), Seri Narni menyebutkan personil unit reskrim Polsek akan melimpahkan berkas perkara kasus dirinya paling lambat Rabu - Kamis, (6-7/8/2025), serta meminta ibu empat anak ini untuk berkoordinasi dengan personil Polsek.
"Sudah dua kali saya menanyakan ke unit reskrim Polsek Kunto Darussalam, terakhir hari Jumat kemarin, namun alasan Polsek selalu masalah proses administrasi kelengkapan berkas," kesalnya.
Di saat bersamaan, Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice Benedicto Manalu, STrk SIK, ketika dikonfirmasi masih memastikan bahwa belum ada pelimpahan berkas perkara pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah dari Polsek Kunto Darussalam.
"Betul, kami belum menerima limpahan berkas dari Polsek Kunto Darussalam terkait perkara pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah," ujar AKP Rejoice.
Melihat dinamika persoalan yang terjadi, Evi, yang juga kader Pemuda Pancasila (PP) Rokan Hulu, kembali buka suara menuntut agar Polsek Kunto Darussalam transparan dalam menangani perkara pembakaran peron sawit milik Seri Narni, yang juga merupakan kerabat keluarga nya.
"Saya mewakili pihak keluarga korban, kembali menuntut Polsek Kunto Darussalam transparan dan menghindari tendensi khusus dalam proses penanganan kasus ini," tegasnya.
Tokoh masyarakat Ujung Batu ini pun memberikan ultimatum secara verbal untuk mengarahkan massa organisasi masyarakat (ormas) PP di beberapa pimpinan anak cabang (PAC), bilamana dalam tenggat waktu tertentu belum juga meningkatkan status dari proses perkara ini.
"Saya akan kerahkan massa dari PAC Ujung Batu, Pagaran Tapah dan Kunto Darussalam untuk menggeruduk Polsek Kunto Darussalam dan Kantor Desa Sangkir Indah jika status dari proses perkara ini tak ditindaklanjuti," pungkas nya. (BAL)
Pembakaran peron sawit Polsek Kunto Darussalam Pemuda Pancasila Kunto Darussalam Polsek Kunto Darussalam Polres Rohul VOXindonews Lazada Shopee