- 09/01/2026
Albion Zikra
"Masyarakat yang mentolerir korupsi pada akhirnya akan kehilangan kemampuan untuk membedakan yang benar dari yang salah".
- Alexis de Tocqueville
Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025 adalah peristiwa hukum. Namun bagi kita Masyarakat Riau, ia lebih tepat disebut peristiwa kebiasaan. Tidak ada lagi keterkejutan moral, tidak ada lagi guncangan etis. Yang tersisa hanyalah desahan lelah: lagi-lagi, itu lagi, itu lagi.
Empat Gubernur Riau ditangkap KPK dalam rentang dua dekade. Pada titik ini, siapa pun yang masih menyebutnya sebagai “nasib buruk” sedang menipu dirinya sendiri. Ini bukan nasib. Ini adalah pola. Dan pola hanya mungkin bertahan jika dipelihara—secara sadar atau diam-diam.
Korupsi di Riau tidak lagi beroperasi sebagai skandal, melainkan sebagai ritme kekuasaan: naik jabatan, mengatur rente, tertangkap, diganti, diulang.
Korupsi Bukan Penyimpangan, Ia adalah Sistem
Narasi “oknum” adalah kebohongan paling malas dalam diskursus publik. Ia diciptakan untuk membebaskan sistem dari dosa. Padahal data penindakan KPK dan ICW menunjukkan fakta yang telanjang: kepala daerah adalah simpul utama korupsi politik di Indonesia. Dan Riau adalah contoh ekstrem dari kegagalan itu.
Korupsi di Riau bukan terjadi meski ada sistem, tetapi karena sistem itu sendiri. Kewenangan besar, pengawasan lemah, dan budaya politik transaksional menciptakan satu ekosistem yang membuat kejujuran menjadi pilihan mahal dan korupsi menjadi jalan paling rasional.
Dalam sistem seperti ini, pejabat jujur bukan hanya langka—ia tidak kompatibel.
Pilkada Mahal: Akar Busuk yang Disembunyikan
Jika ingin jujur, maka refleksi ini harus menyentuh inti yang selama ini dihindari: pilkada adalah mesin produksi korupsi yang dilegalkan oleh demokrasi prosedural.
Biaya politik yang brutal—mahar partai, logistik kampanye, pengamanan suara, konsolidasi elite—tidak mungkin ditutup dengan gaji resmi. Maka kekuasaan dipahami sejak awal sebagai aset ekonomi, bukan amanah publik. Begitu dilantik, kepala daerah tidak bertanya “apa yang dibutuhkan rakyat?”, melainkan “bagaimana mengembalikan modal?”.
Dari sinilah kebijakan kehilangan orientasi etiknya. Perizinan dijual, proyek diatur, anggaran diperdagangkan. Berbicara korupsi tanpa membongkar pembiayaan pilkada adalah kemunafikan struktural.
Riau: Kekayaan yang Mengutuk, Bukan Mensejahterakan
Riau adalah provinsi kaya yang gagal menjadi adil. Migas, sawit, hutan, dan posisi strategis tidak menjelma menjadi kesejahteraan, melainkan kutukan ekstraktif. Daerah kaya sumber daya justru menjadi ladang rente, bukan ruang keadilan.
Kemiskinan di Riau bukan akibat kurangnya sumber daya, melainkan hasil dari perampokan kebijakan. Dana publik bocor sebelum menyentuh rakyat. Yang tumbuh subur adalah vila elite, bukan sekolah desa. Yang dipercepat adalah izin, bukan layanan dasar.
Korupsi di sini bukan sekadar mencuri uang, tetapi mencuri waktu, masa depan, dan martabat sosial.
Amanah yang Mati, Marwah yang Dijual, Malu yang Dihilangkan
Dalam adat Melayu, kekuasaan adalah amanah—titipan yang mengikat secara moral. Amanah tidak bisa dinegosiasikan. Ketika ia dikhianati, maka marwah negeri ikut runtuh.
Tenas Effendy menulis dengan ketegasan yang hari ini terasa seperti sindiran sejarah :
“Pemimpin amanah negeri terpelihara, pemimpin khianat negeri binasa.”
Namun yang paling mengerikan dari krisis kepemimpinan Riau bukan sekadar pengkhianatan amanah, melainkan lenyapnya rasa malu. Tanpa malu, pelanggaran tidak lagi dirasakan sebagai aib. Tanpa malu, kekuasaan tidak lagi membutuhkan pembenaran moral. Ketika malu mati, hukum hanya tinggal menunggu giliran.
Korupsi sebagai Cermin Masyarakat yang Diam
Korupsi tidak akan bertahan tanpa ekosistem sosial yang permisif. Politik uang diterima. Etika dianggap naif. Kritik dicurigai. Stabilitas dijadikan alasan untuk membungkam kegelisahan moral.
Di sinilah publik ikut terlibat. Bukan sebagai pelaku langsung, tetapi sebagai penonton yang terlalu lama bertepuk tangan atau memilih diam.
Alexis de Tocqueville telah lama mengingatkan bahwa demokrasi runtuh bukan karena tirani, tetapi karena rakyat yang berhenti peduli pada kebajikan publik.
Penutup: Berhentilah Berpura-pura
Refleksi akhir tahun 2025 tidak membutuhkan kata-kata penghiburan. Yang dibutuhkan adalah kejujuran brutal. Selama sistem politik biaya tinggi dipertahankan, selama pilkada dibiarkan menjadi pasar, dan selama amanah, marwah, serta malu hanya dijadikan slogan budaya, maka penangkapan demi penangkapan hanyalah drama berulang dengan aktor berbeda.
Riau tidak kekurangan kekayaan. Riau tidak kekurangan hukum. Riau kekurangan keberanian moral.
Dan pertanyaan penutupnya tidak sopan, tetapi perlu diajukan oleh kita bersama : apakah kita sungguh membenci korupsi—atau hanya lelah ketika ketahuan? ***
Refleksi akhir tahun riau dan korupsi korupsi yang kita normalisasi VOXindonews Lazada Shopee