VOXRiau

Pembangunan 'Twin Tower' Pemprov Riau Jalan Terus, DED Telan Biaya Rp 9,8 Miliar

Redaktur : Fendri Jaswir
Jum'at, 28 Januari 2022 06:58 WIB
Gedung BKD Riau

PEKANBARU (VOXindonews) - Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Kata kiasan itu tepat untuk menggambarkan rencana pembangunan dua gedung bertingkat (twin tower) oleh Pemerintah Provinsi Riau. Walaupun dikritik habis oleh berbagai kalangan, namun rencana pembangunannya tetap berjalan.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, telah mengumumkan tender Penyusunan Perencanaan atau DED (Detail Engineering Desain) Pembangunan Kawasan dan Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Riau.

Seperti diumumkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Riau, pembuatan perencanaan (DED) twin tower itu menelan dana Rp 9,8 miliar. Tender ini diumumkan 25 Januari 2022 dengan nomor tender 18836039 dan kode RUP 32472361.

Tahap tender saat ini : Pengumuman Prakualifikasi. Jenis Pengadaan : Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi. Metode Pengadaan : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran : Tahun Anggaran APBD 2022. Nilai Pagu Paket Rp. 9.800.000,00. Nilai HPS Paket Rp. 9.799.566.000,00

Jenis Kontrak : lumsum. Lokasi pekerjaan Pekanbaru - Pekanbaru (Kota). Sampai, Kamis (27/1/2022) sudah tercatat peserta tender sebanyak 19 peserta.

Rencana pembangunan twin tower ini menimbulkan pro dan kontra. Mereka yang tidak setuju menganggap pembangunan  gedung perkantoran baru itu merupakan pemborosan karena akan menyita anggaran yang cukup besar.

Seperti yang disampaikan Fauzi Kadir, tokoh masyarakat Riau. ''Ini pemborosan anggaran. Masih banyak yang menjadi prioritas, misalnya, penanganan pandemi Covid 19, perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan dan kesehatan. Belum lagi infrastruktur jalan dan jembatan yang makin parah,'' ujar tim sukses Gubernur Syamsuar itu.

Tapi beberapa anggota DPRD Riau setuju pembangunan twin tower itu. Alasannya, gedung yang ada sekarang yakni kantor BKD Riau, kantor BPKAD Riau dan kantor Dinas Pendidikan Riau, sudah tidak layak lagi. Umurnya pun sudah tua, 25 tahun lebih.

''Sudah tidak representatif. Untuk pelayanan masyarakat sudah tidak layak. Apalagi Dinas Pendidikan. Kantor-kantor ini sudah lama, jadi wajar saja dibangun kembali,'' ujar Ade Agus Hartanto, anggota Fraksi PKB DPRD Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, S. F. Haryanto akan memperhatikan kritikan masyarakat itu. ''Pembangunannya belum pasti. Masih perencanaan,'' ujarnya. Padahal, perencanaan bagian dari pembangunan tersebut. (FJ)