- 07/11/2025
Suparman (bertanjak) menyalami masyarakat yang antusias menyambutnya
PEKANBARU (VOXindonews) - Mantan Bupati Rokan Hulu dan mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Suparman, S. Sos, bebas dari tahanan setelah menjalani hukuman selama enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Jawa Barat. Ratusan masyarakat menyambut kedatangan Suparman di Bandara Sultan Syarif Qasim Pekanbaru, Rabu (9/3/2022).
Di ruangan kedatangan, Suparman disambut sahabat dan koleganya. Diantaranya, Pejabat Bupati Kuansing Datuk Suhardiman Amby. Tampak juga istri dan anak serta sejumlah kolega. Suparman yang berbaju kemeja putih dipasangkan tanjak dan dikalungi bunga.
Sampai di luar, pemuda yang tergabung dalam Penggawa Melayu Riau (PMR) Rokan Hulu menyambutnya. Suparman dikawal sampai keluar bandara. Namun masyarakat dan kawan-kawan dari berbagai kelompok berdesakan ingin bertemu. Suparman tampak terharu dan meneteskan air mata.
Kolega yang antusias menyambut antara lain dari KNPI Riau pimpinan Larsen Yunus, alumni Fisipol Unri, mantan anggota DPRD Riau Periode 2004-2009 seperti Fendri Jaswir, Helmi Burman, Zulkarnain Noerdin, Jhon Piter Simanjuntak, Bambang Tri Wahyono, Yuda Bhakti, Nurliah, Masnarita Maatas dan Khadijah.
Tampak juga Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Partai Demokrat Riau Asri Auzar, anggota DPRD Riau Zulkifli Indra, Aherson dan Udin Semekot. Sejumlah pejabat pemerintah yang dekat dengan Suparman juga tampak berebut untuk menyalaminya.
Dari Bandara SSQ II, Suparman pulang ke rumahnya di Palas, Kecamatan Rumbai. Diiringi sejumlah mobil kawan-kawannya. Di rumah pribadi yang berada di kawasan puluhan hektar itu, Suparman mengadakan syukuran. Hadir ratusan masyarakat, termasuk tokoh-tokoh, dari Rokan Hulu. Tampak anggota DPR RI Achmad yang juga mantan Bupati Rokan Hulu.
Kepada wartawan, mantan Ketua KNPI Riau itu menyatakan bersyukur sudah bisa menghirup udara segar. ''Alhamdulillah, saya sudah bisa melewati hari-hari di lembaga pemasyarakatan walaupun berat. Sekarang saya bahagia bisa berjumpa dengan bapak-bapak, ibu-ibu, dan kawan-kawan semua,'' ujarnya seraya mengucapkan terima kasih atas sambutan masyarakat yang sangat antusias.
Suparman mengatakan dirinya dihukum oleh putusan pengadilan. ''Namun walaupun saya merasa tidak adil, tapi kita mesti dukung KPK. Korupsi itu memang musuh bersama. Namun saya menghimbau melalui kesempatan ini, aturan hukum tentang korupsi harus kita benahi. Jangan kekuasan dijadikan alat untuk menghukum warga negara. Sehingga warga negara tidak mendapat perlindungan. Itu saja ya," tuturnya.
Lalu apa langkah selanjutnya? ''Hutang saya masih banyak untuk Rokan Hulu. Karena itu saya akan balik ke Rokan Hulu dan mengabdi untuk Rokan Hulu,'' tegasnya.(FJ)