VOXCrimLaw

Diduga Jual Beli Narkoba, OP Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

Redaktur : Fendri Jaswir
Minggu, 18 Juni 2023 21:22 WIB
Tersangka OP diringkus saat mau jual beli narkoba di pinggir jalan

KOTA LAMA (VOXindonews) - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu meringkus Op, seorang pria karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba di pinggir jalan Tengku Pahlawan Kelurahan Kota Lama Kecamatan kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu, Jumat (16/06/2023).

Polisi mencium gelagat warga Kelurahan Kota Lama Kec. kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu, itu Minggu, 11 Juni 2023. Saat itu, Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kota Lama, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menyahuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi , S.H.,M.H. memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Jumat, 16 Juni 2023 sekitar  pukul 17.30 Wib,  personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin Aipda Hendri Rikardo melakukan penangkapan terhadap OP  yang ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Polisi yang menggeledah badan dan pakaian ditemukan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna Hitam dengan simcar 0821-2470-xxxx didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Sedangkan dari penggeledahan  tempat ditemukan, 1 (satu) Paket  diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening, 1 ( satu ) Buah Plastik Klip Bening, 1 (Satu) Lembar Kertas warna Putih, 1 (Satu) Buah Kertas Amplop, 1 (satu) Buah Sarung Tangan Warna Putih, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna merah dengan Nopol BM 6702 MAC, 1 (satu) Unit handphone merk Vivo warna Biru dengan simcar 0823-8758-xxxx.

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa sabu tersebut miliknya yang didapati dari Sal.  Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Sal namun tidak diketemukan.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Rokan Hulu untuk proses lebih. (BAL)