VOXRiau

Sehari Jelang Batas Akhir, DPRD Riau Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp 11,02 Triliun

Redaktur : Fendri Jaswir
Rabu, 29 November 2023 22:56 WIB
Ketua DPRD Riau Yulisman menandatangani pengesahan APBD Riau tahun 2024 didampingi Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

PEKANBARU (VOXindonews) - Sehari menjelang batas akhir 30 November 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Persetujuan Ranperda menjadi Perda tersebut, disahkan melalui Rapat Paripuran DPRD Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (29/11/2023).  Hadir Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau yang juga berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Kelmi Amri melaporkan bahwa APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp11.020.380.657.451.

Adapun rinciannya, pendapatan daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp10.061.898.797.594.  Lalu belanja daerah Provinsi Rau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp11.020.380.657.451 meliputi, belanja operasinal sebesar Rp 6.427.157.658.615, belanja modal sebesar Rp 2.301.179.063.557 belanja tidak terduga sebesar Rp40 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 2.252.043.936.279.

"Sedangkan untuk memenuhi belanja mandatori wajib pelayanan dasar, alokasi anggaran  terdistribusikan untuk fungsi pendidikan sebesar 26,68 persen, fungsi kesehatan sebesar 11,86 persen, penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah sebesar 0,48 persen, penguatan sumber daya manusia 0,27 persen, belanja pegawai sebesar 23,43 persen, dan belanja infrastruktur pelayanan pablik sebesar 40,25 persen," jelas Amri. 

Ketiga, pembiayaan daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 958.481.859.857  yang diperoleh dari perhitungan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya. 

"Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal untuk mewujudkan efisiensi pendapatan dan pengeluaran, untuk menetapkan prioritas belanja daerah dalam satu tahun tertentu, untuk menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat serta untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," tutup Kelmi Amri.

Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sebuah instrumen penting yang menjadi cermin komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, melalui alokasi dana yang bijak dan tepat sasaran.

''Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  harus mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,''  ujarnya.

"Insyaallah seluruh pertimbangan, catatan, saran, dan pendapat yang telah disampaikan akan selalu menjadi perhatian kami, dengan tetap mempertimbangkan keserasian, kesinambungan program, dan kegiatan serta tetap mengedepankan asas efisiensi dan akuntabilitas yang berorientasi pada anggaran berbasis kinerja," timpalnya.  (FJ/MCR)