- 04/12/2024
KUALA LUMPUR (VOXindonews) - Kepengurusan baru Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Malaysia, sebuah organisasi yang mewadahi para akademisi dan praktisi ekonomi Islam di Malaysia, hari ini resmi dilantik untuk periode 2024-2028.
Acara pelantikan yang diadakan di International Institute for Halal Research and Training (INHART), International Islamic University Malaysia (IIUM) ini dihadiri Wakil Ketua Umum DPP IAEI dan jajarannya, serta akademisi, dan praktisi baik secara offline maupun online melalui sambungan zoom.
IAEI merupakan salah satu organisasi profesi terbesar di Indonesia dengan konektivitas yang luas. Adapun, DPW IAEI Malaysia merupakan salah satu Dewan Pengurus Wilayah khusus yang berada di luar negeri selain Inggris dan Bahrain.
Pelantikan ini dilakukan oleh Dr. Irfan Syauqi Beik, Wakil Ketua Umum VI DPP IAEI. Dalam sambutannya, beliau menekankan peran strategis DPW IAEI Malaysia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, mengingat Malaysia merupakan salah satu negara dengan industri keuangan syariah terbesar secara global.
“Keberadaan DPW IAEI Malaysia diharapkan dapat menjadi jembatan antara Indonesia dan Malaysia dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Dr. Irfan.
“DPW IAEI Malaysia juga dapat menjadi platform bagi para akademisi dan praktisi di kedua negara untuk bertukar ide dan gagasan, serta melakukan kolaborasi penelitian dan pengembangan.”
Prof. Irwandi Jaswir, MSc, Phd, yang terpilih sebagai Ketua DPW IAEI Malaysia periode 2024-2028, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan DPW IAEI Malaysia sebagai organisasi yang terdepan dalam pengembangan riset ekonomi dan keuangan syariah, serta industri halal.
“Kami ingin menjadikan DPW IAEI Malaysia sebagai pusat rujukan bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dunia,” ujar Prof. Irwandi.
“Kami juga ingin berkontribusi dalam pengembangan industri halal, yang memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pendorong utama sektor ekonomi di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Indonesia dan Malaysia,” tambah peraih penghargaan Raja Faisal Prize itu.
Kepengurusan DPW IAEI Malaysia periode 2024-2028 ini didukung oleh dewan pembina yang terdiri dari para pakar ekonomi dan keuangan syariah terkemuka, termasuk Prof. Dr. M. Firdaus, SP, M.Si, (Atase Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Malaysia) dan Dr. Muntaha Artalim Zaim (Assistant Prof IIUM).
Pelantikan ini menandai babak baru bagi DPW IAEI Malaysia dalam berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dalam kepengurusan ini terdapat empat area riset utama yang menjadi fokus pengembangan program, yakni Industri Halal, Perbankan dan Keuangan Syariah, Filantropi dan Keuangan Sosial Islam, serta bidang Riset Keberlanjutan dan Pembangunan Ekonomi.
Dengan sinergi dan kolaborasi antara para akademisi, praktisi, dan pemuka ekonomi Islam, DPW IAEI Malaysia diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mewujudkan ekonomi dan keuangan syariah yang maju dan berkelanjutan.
Tentang IAEI:
Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) adalah organisasi profesi yang beranggotakan para akademisi dan praktisi ekonomi Islam di Indonesia. IAEI didirikan pada tahun 1994 dan telah menjadi salah satu organisasi profesi terbesar di Indonesia dengan lebih dari 30 wilayah dan ratusan rekan di Indonesia, serta para ekonom Indonesia di negara lain.
IAEI memiliki misi untuk memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah baik pemikiran konstruktif maupun aksi riil dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang berkeadilan. Selain itu, IAEI memiliki misi untuk majukan ekonomi Islam melalui pengkajian dan penelitian terhadap berbagai potensi kreatif untuk pengembangan dan pelaksanaan ekonomi Islam, baik nasional maupun Internasional.
Tentang DPW IAEI Malaysia:
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IAEI Malaysia Kepengurusan 2024-2028 dibentuk untuk memperkuat kontribusi dan sinergi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Organisasi ini juga menjadi wadah berkumpulnya akademisi dan praktisi di Malaysia sehingga dapat melakukan pengembangan riset ekonomi dan keuangan syariah, serta industri halal yang dapat bermanfaat bagi Indonesia dan Malaysia. (FJ/Rls)