VOXEdu

Mahasiswa KKN Undip Gelar Edukasi Gadget Aman di Posyandu dan SD, Kelurahan Gajahan, Surakarta

Redaktur : Fendri Jaswir
Selasa, 30 Juli 2024 22:20 WIB
Teguh Eka Budianto, mahasiswa KKN Undip, memberikan edukasi gadget aman di SD Muhammadiyah 24, Gajahan.

SURAKARTA (VOXindonews) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2024 melaksanakan program monodisiplin bertajuk “Edukasi Gadget Aman: Mengenali Bahaya dan Strategi Cegah Cyberbullying”.

Kegiatan itu diselenggarakan di dua tempat yakni Posyandu RW 4 Kelurahan Gajahan dan SD Muhammadiyah 24 Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Sabtu (20/7/2024).

Menurut pemateri, Teguh Eka Budianto, mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya remaja, tentang bahaya cyberbullying serta memberikan strategi pencegahannya.

Acara ini dimulai dengan penyampaian materi sosialisasi yang informatif dan diakhiri dengan
pembagian leaflet panduan.

Edukasi gadget aman di SD Muhammadiyah 24 Gajahan. 

Materi sosialisasi yang disampaikan mencakup definisi cyberbullying, yaitu tindakan negatif yang dilakukan melalui pesan teks, foto, gambar meme, dan video dengan tujuan menyindir, menghina, melecehkan, mendiskriminasi, atau mempersekusi individu.

Menurut data statistik dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kata Teguh, pengguna internet di Indonesia didominasi oleh usia produktif, dengan sebagian besar remaja menggunakan internet untuk mengakses media sosial.

Data ini menunjukkan bahwa banyak remaja yang menggunakan internet hanya untuk percakapan di media sosial dan kurang
memanfaatkannya untuk tujuan edukatif.

Cyberbullying yang dilakukan secara verbal terasa lebih kasar dan vulgar dibandingkan dengan yang disampaikan secara non-verbal. Pesan non-verbal seperti gambar, meme, dan simbol dapat menyamarkan dampak negatifnya," jelas pemateri.

Edukasi gadget aman di Posyandu Gajahan. 

Program ini juga menekankan pentingnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan layanan pengaduan dari Kominfo sebagai langkah hukum untuk menanggulangi cyberbullying.

Para peserta yang hadir, terutama para anak-anak, remaja, dan juga orang dewasa sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.

Leaflet yang dibagikan di akhir acara juga
berfungsi sebagai panduan praktis untuk menyikapi cyberbullying.

"Ini adalah langkah awal yang penting dalam mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang penggunaan teknologi yang aman dan bertanggung jawab. Kami berharap, dengan pemahaman yang lebih baik, akan ada penurunan kasus cyberbullying di lingkungan kita," pungkas Teguh Eka Budianto yang sekaligus sebagai pelaksana acara.

Teguh mengundang semua pihak untuk turut serta dalam upaya pencegahan cyberbullying dan memastikan penggunaan internet yang positif dan produktif bagi semua.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi +6282111652559 (Teguh) atau kunjungi Instagram Tim KKN Gajahan @kkngajahanundip.

Sedangkan untuk kebutuhan materi visual dapat diakses di tautan Google Drive dibawah ini
https://drive.google.com/drive/folders/12C_0Oe_TDvBRIRXtBc30kcAwVGYPo6UB. (TEB) 

Edukasi Gadget Aman KKN Undip KKNGajahanUndip Teguh Eka Budianto Undip VOXindonews Lazada Jual Beli Online Shopee