- 21/02/2025
JAKARTA (VOXindonews) - Polemik yang terjadi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dinilai bukan sekadar persoalan kepengurusan, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi serta kepemimpinan yang kurang berorientasi pada kepentingan bersama.
''Kegaduhan ini harus segera diselesaikan secara bermartabat, dengan tetap berpegang pada konstitusi organisasi,'' kata Mayjen TNI (Purn) Dr Saurip Kadi SE MBA MM, Dewan Penasihat Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI) dan Anggota Penasehat Khusus Presiden Bidang Polkam.
Dikatakan, sebagai organisasi profesi wartawan, PWI harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan internal.
Keputusan Dewan Kehormatan PWI terkait pemberhentian Hendry Ch Bangun (HCB) harus dihormati apabila telah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi.
Namun, jika ada indikasi ketidakadilan dalam proses tersebut, maka mekanisme internal harus menjadi jalur utama dalam penyelesaiannya.
Menurut Mayjen Saurip, proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian terkait kisruh ini harus cepat dan tegas diselesaikan agar permasalahan ini segera mendapatkan kepastian.
"Penyelesaian hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi pengurus PWI agar di masa mendatang tidak terjadi konflik serupa." ujarnya.
Keabsahan kepemimpinan organisasi tidak dapat hanya bersandar pada administrasi negara, seperti AHU Kemenkumham.
"Kemenkumham bukan lembaga yang menentukan keabsahan kepengurusan PWI Pusat. Mereka hanya mencatat dokumen hukum yang diajukan. Legalitas kepemimpinan harus merujuk pada konstitusi organisasi itu sendiri," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihak-pihak yang merasa dirugikan sebaiknya mengutamakan mekanisme penyelesaian internal sebelum membawa persoalan ini ke ranah eksternal. Konflik berkepanjangan di tubuh PWI dapat merugikan kredibilitas wartawan dan media di mata publik.
"Polemik ini bukan sekadar soal kepemimpinan, tetapi juga mencerminkan adanya kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan semangat profesionalisme pers. Jika tidak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap pers nasional bisa semakin menurun,'' katanya.
Dia mendorong dialog terbuka yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para tokoh senior yang memiliki rekam jejak kepemimpinan yang bijaksana.
"Perlu ada upaya konkret untuk meredam ketegangan dan mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi yang menaungi insan pers," ucapnya.
Penting untuk menegakkan reformasi kelembagaan di tubuh PWI agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Harus ada penguatan sistem pengawasan dan penegakan disiplin organisasi agar tidak ada celah bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang dapat merusak nama besar PWI ," katanya.
Reformasi harus mencakup transparansi dalam tata kelola keuangan, pengambilan keputusan, serta mekanisme pemilihan kepemimpinan agar lebih demokratis dan berintegritas.
"Selama tidak ada perubahan mendasar dalam sistem tata kelola organisasi, konflik semacam ini akan terus berulang di masa mendatang,'' tambahnya.
Sebagai langkah penyelesaian, dia menyerukan rekonsiliasi antara pihak yang berseteru dan mengedepankan kepentingan organisasi serta profesi wartawan secara lebih luas.
"Pihak-pihak yang bertikai harus bisa menanggalkan ego masing-masing. Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok mengorbankan organisasi yang sudah berusia panjang dan memiliki sejarah besar dalam dunia jurnalistik nasional,'' tegasnya.
Sarannya, adakan pertemuan rekonsiliasi yang melibatkan mediator independen yang kredibel agar proses penyelesaian berjalan objektif dan adil. Selain itu semua pihak menghentikan klaim sepihak yang justru memperkeruh keadaan.
"PWI harus kembali menjadi rumah besar bagi para wartawan, dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik. Jangan sampai organisasi ini terpecah hanya karena konflik kepentingan yang tidak sejalan dengan visi besar pers nasional,'' ujarnya. (FJ/Rls)
Saurip Kadi Konflik PWI Kembali ke aturan Organisasi Proses hukum dipercepat VOXindonews Lazada Shopee