- 19/09/2025
TANDUN (VOXindonews) - Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dilaksanakan oleh inisiator yang ditunjuk dan disetujui oleh anggota KUD Dayo Mukti (KUD DM) dengan surat pernyataan dari setiap anggota, dilangsungkan, Kamis (18/9/2025).
Rapat guna pemilihan pengurus yaitu ketua, sekretaris dan bendahara dan badan pengawas (Ketua dan dua orang anggota). Pasca habisnya masa jabatan per 14 Februari 2025 atau periode 2021- 2025, serta pelanggaran yang dilakukan oleh ketua pada masa periode tersebut.
Beberapa poin krusial disebut menjadi landasan anggota meminta diadakan RALB KUD DM. Dalam kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KUD DM. Jumlah peserta rapat yang diyakini lebih dari 2/3 dari anggota KUD DM yang akan menghadiri, sehingga menjadi suara sah pemilihan Pengurus dan badan pengawas KUD DM periode 2025-2029.
Saat diminta keterangannya, salah satu anggota yang ditunjuk oleh anggota KUD DM untuk menjadi inisiator Carles, ST mengatakan kepada VOXndonews.com, (17/9/2025), bahwa pelaksanaan RALB kali ini akan menghadirkan satu keputusan bersama yang dapat melegakan semua pihak.
"Ada beberapa poin yang menjadi dasar pelaksanaan Rapat anggota luar biasa, dan secara legal standing dapat dibenarkan sesuai keadaan mendesak dan mengisi kekosongan struktur pengurus dan badan pengawas yang kosong," ujar Carles, sehari sebelum pelaksanaan acara.
Carles juga memastikan, pelaksanaan Rapat anggota luar biasa tersebut, sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme proses dalam AD/ART KUD DM, dan persetujuan mayoritas anggota dan di bawa ke rapat Gapoktan.
"Dalam beberapa kali rapat, terlihat dukungan dari seluruh kontak tani untuk segera melakukan RALB dan memastikan mekanisme proses pemilihan terhadap pengurus dan badan pengawas KUD DM periode 2025-2029 agar tidak ada pelanggaran dikemudian hari," tambah dirinya lagi.
Soal isu liar yang berkembang terhadap pelaksanaan RALB, Carles enggan berspekulasi lebih lanjut, dan hanya memutuskan hasil rapat sesuai keinginan mayoritas anggota KUD DM saja.
"Selalu ada pro kontra, namun dalam hal ini mayoritas anggota KUD DM setuju pada pelaksanaan RALB," tegas nya. Artinya, secara eksplisit, Carles melihat beberapa isu liar yang di kembangkan oleh sebagian pihak bersifat tendensius dan tidak berdasar.
Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Rohul, Syahmadi Malau, turut berkomentar terhadap proses pelaksanaan RALB KUD DM. Dirinya meyakini apa yang menjadi hasil keputusan dalam kegiatan besok merupakan suara hati dari mayoritas anggota KUD DM.
"Biarkan proses ini berjalan sebagaimana mestinya, jangan ada intervensi dari pihak manapun, karena mayoritas anggota KUD DM menjadi pemegang suara sah sesuai AD/ART," tutur Syahmadi.
Syahmadi juga tak memungkiri bahwa ada pelanggaran dalam struktur kepengurusan KUD DM yang lama sehingga menyebabkan proses RALB berjalan, serta memastikan kesiapan anggota guna mendukung proses RALB.
"Anggota pemuda Pancasila siap untuk mengawal proses RALB dan proses hukum dengan dugaan penyalah gunaan dalam jabatan periode sebelumnya" pungkas nya. (BAL)
RALB KUD Dayo Mukti Tandun Rohul VOXindonews Lazada Shopee