VOXEconomy

BREAKING NEWS : Pemerintah Melarang Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Redaktur : Fendri Jaswir
Jum'at, 22 April 2022 21:57 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan hasil rapat yang memutuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng

JAKARTA (VOXindonews) - Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Presiden.

"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," lanjutnya.

Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tandasnya seperti direlis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. (FJ)