VOXPekanbaru

Pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru Kembali Ditenderkan, Rp 86,6 Milyar Selama 30 Tahun

Redaktur : Fendri Jaswir
Kamis, 05 Mei 2022 14:42 WIB
Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru yang ditenderkan pengelolaannya

PEKANBARU (VOXindonews) - Pemerintah Kota Pekanbaru mengumumkan dimulainya tender pemilihan mitra kerjasama pemanfaatan barang milik daerah pada Pasar Wisata Pasar Bawah, Pekanbaru. Pasar Bawah ini dikontrakkan selama 30 tahun dengan nilai kontribusi tetap Rp 86,6 milyar lebih.

Pengumuman pemilihan mitra kerjasama pemanfaatan Pasar Wisata Pasar Bawah itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil melalui surat Nomor 032/749/DPP/2022 tanggal 27 April 2022. Tender diumumkan di media massa nasional dan website resmi pada 28 April 2022.

Berdasarkan pengumuman itu, proyek ini berada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022.  Jangka waktu kerjasama pemanfaatan 30 tahun dengan total nilai kontribusi tetap dan pembagian keuntungan Rp 86.603.071.500,-

Pendaftaran dan pengambilan dokumen 28 April-10 Mei, pembukaan dokumen 13 Mei, penelitian kualifikasi 13-17 Mei, pemanggilan peserta calon mitra 17 Mei, pemasukan dokumen penawaran teknis dan harga 17-25 Mei, pembukaan dokumen 25 Mei, presentasi 26-27 Mei, evaluasi 30 Mei dan penetapan dan pengumuman pemenang 31 Mei.

Barang milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang ditenderkan ini berupa tanah seluas 4.210 meter persegi dan bangunan Pasar Wisata Pasar Bawah seluas 14.095,97 meter persegi, terdiri dari empat lantai dan satu semi basement.

Menurut informasi yang diterima VOXindonews, seharusnya kontrak dengan pihak ketiga yang kini mengelola Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru ini telah berakhir tahun 2020 lalu. Namun diperpanjang Pemerintah Kota Pekanbaru selama dua tahun. Belum tahu apa alasan perpanjangan itu. (FJ)