VOXEconomy

Kepala BPKAD Riau : BRK Syari'ah Harus Segera ke Buku III

Redaktur : Fendri Jaswir
Rabu, 21 September 2022 06:01 WIB
Kepala BPKAD Riau Indra

PEKANBARU (VOXindonews) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra berharap Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) secepatnya menuju buku III sebagai upaya dalam mendorong implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Sebab KKPD, kata Indra, sudah merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang harus segera diimplemetasikan.

Untuk itu, BRKS sebagai perbankan daerah yang mampu menggandengan pelaksanaan KKPD diharapkan dalam waktu tidak begitu lama menuju buku III.

"Paling tidak syaratnya sudah buku III, kita tahu kalau BRKS masih buku II," kata Indra dalam rapat pembukaan Sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 79 Tahun 2022 dalam pelaksanaan APBD dilingkungan Pemprov Riau, berlangsung di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Selasa (20/9/2022).

Jika BRKS tidak bisa memenuhi syarat tersebut, lanjut Indra, mau tidak mau BRKS harus menggandeng perbankan lainnya untuk mengimplementasikan KKPD tersebut.

"Diharapkan kedepan BRKS setelah dilakukan konversi menjadi syariah, bisa menuju buku III dan dalam waktu dekat bisa mandiri ketika menimpelentasikan KKPD," harap Indra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 79 Tahun 2022 ttg Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan APBD dilingkungan Pemprov Riau, yang ditaja oleh BPKAD Provinsi Riau.

SF Hariyanto menyambut baik diadakannya sosialisasi tersebut dengan harapan bisa bersama-sama dapat memahami substansi terhadap penggunaan KKPD, sehingga pada tataran implementasi bisa dilaksanakan secara efektif, efisien dan berdaya guna. (FJ/MCR)