- 02/08/2025
JAKARTA (VOXindonews) - Pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia atau Forum Pemred Media Siber Se-Indonesia dilantik di Hall Gedung Dewan Pers Senin (6/3/2023) siang.
Bersamaan dengan itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) situs berita menitriau.com, Helmi Burman, juga dilantik menjadi Ketua Forum Pemred Media Siber Provinsi Riau Periode 2023-2028.
Pelantikan pengurus Forum Pemred Media Siber pusat dan para ketua se-Indonesia itu dituangkan dalam SK No. 01/KPTS/FORUMPEMRED-PUSAT/III/2023 Tentang Pengesahan Pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (Forum Pemred) Masa Bakti 2023-2028.
Untuk posisi ketua Umum Forum Pemred dijabat oleh Iman Handiman (siberindo.co), dengan Sekretaris Jenderal Nurcholis MA Basyari (tugujatim.id) serta bendahara umum Umi Sjarifah (sudutpandang.id).
Kepengurusan Forum Pemred pusat dan para ketua cabang se -Tanah Air ini dilantik oleh Ketua Dewan Pembina Forum Pemred Firdaus.
Pelantikan pengurus Forum Pemred pusat dan para ketua setiap provinsi di Indonesia ini disaksikan ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu dan ratusan undangan serta para pemilik media siber di Indonesia.
Menurut Firdaus pembentukan Forum Pemred media siber ini merupakan ide dari Mohammad Nasir selaku Sekretaris Jenderal SMSI Pusat ketika melihat pesatnya pertumbuhan media siber serta tingginya tantangan yang dihadapi para pemimpin redaksi media siber.
“Dengan adanya wadah perkumpulan para penanggungjawab media ini, diharapkan bisa mencari solusi dari setiap dinamika yang terjadi,” kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, dibentuknya Forum Pemred merupakan bagian dari membangun ekosistem pers dilakukan SMSI sebagai upaya mewujudkan profesionalitas karya jurnalistik, sekaligus melakukan penguatan organisasi SMSI sebagai konstituen Dewan Pers.
Ekosistem Pers yang dibangun SMSI juga dengan membentuk LBH untuk perlindungan terhadap anggota SMSI, membentuk Milenial Cyber Media (MCM), dan Badan Siber Nasional.
Ekositem yang dibangun tersebut, sambung Firdaus, sebagai komitmen untuk mendukung keberadaan Dewan Pers. Artinya, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers siap memback-up eksistensi dan peran Dewan Pers dalam menjalankan Undang- Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, kata Firdaus.
SMSI sendiri, kata Firdaus, mewadahi media siber kecil dengan perannya meningkatkan kualitas media tersebut jauh lebih baik. Sehingga membangun ekosistem sangat penting dengan mensinergikan dari Sabang sampai Merauke.
“Kalau ada yang mengatakan, menyebut di SMSI itu abal-abal, itu sangat keliru. Tapi kalau ada, tidak apa-apa juga. Hal ini akan menjadi tantangan dan motivasi kita untuk melakukan pembinaan, agar yang dianggap abal-abal dapat dibina menjadi lebih profesional dan berjalan sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya. (FJ/Rls)