- 10/05/2025
PEKANBARU (VOXindonews) - Iwa Sirwani Bibra dari Partai Gerindra dan Tamaruddin, S.Pd.I dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (25/10/2023) siang.
Hasil musyawarah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau, Senin (23/10/2023), telah menetapkan jadwal tersebut. ''Saya sudah terima jadwalnya,'' kata Idral, tenaga ahli Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau.
Hari ini, Senin (23/10/2023), DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan rapat paripurna yang agendanya antara lain pengumuman pemberhentian Muhammad Aulia dari Fraksi Partai Gerindra dan Ardiansyah dari Fraksi PKS. Aulia berhenti karena pindah partai ke Partai Nasdem, sedangkan Ardiansyah meninggal dunia bulan Juni lalu.
Iwa Sirwani Bibra yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Golkar, akan dilantik menggantikan Aulia dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kota Pekanbaru. Sedangkan Tamaruddin yang kini Ketua DPD PKS Kabupaten Kampar akan dilantik menggantikan Ardiansyah dari Dapil Kampar.
Selain dua orang ini, masih ada empat orang lagi yang akan dilakukan PAW di DPRD Provinsi Riau. Masing-masing Sulastri dari Partai Golkar Dapil Inhil, Syahroni Tua dari Partai Demokrat Dapil Kota Pekanbaru, Kasir dari Partai Hanura Dapil Kota Pekanbaru dan Amyurlis alias Ucok dari Partai Golkar Dapil Meranti, Dumai, Bengkalis.
Tiga orang masing-masing Sulastri, Syahroni Tua dan Kasir diganti karena pindah partai. Sulastri pindah ke Partai Demokrat, Syahroni Tua ke Partai Nasdem dan Kasir ke PKB. Sedangkan Amyurlis alias Ucok diganti karena meninggal dunia. (FJ)