- 26/04/2025
PEKANBARU (VOXindonews) - DPRD Provinsi Riau telah mengirim tiga nama untuk diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Riau tahun 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri. Tiga nama yang dikirim adalah Sekda Provinsi Riau SF. Hariyanto, Rektor Unri Prof. Sri Indarti dan Rektor UIN Suska Prof. Khairunnas Rajab.
Keputusan tiga nama itu diambil dalam rapat Pimpinan DPRD Provinsi Riau dengan Ketua-ketua Fraksi DPRD Provinsi Riau hari Senin (4/12/2023) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Riau. Rapat menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3/6066/SJ Tanggal 10 November 2023 perihal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur Riau .
''Rapat sepakat untuk mengusulkan tiga nama yakni Sekda SF. Hariyanto, Rektor Unri Prof Sri Indarti dan Rektor UIN Prof Khairunnas,'' ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Riau Ir. H. Sahidin kepada VOXindonews, Kamis (7/12/2023) pagi.
Menurut Sahidin, tiga nama yang diusulkan itu sudah sesuai dengan aturan bahwa nama yang diusulkan adalah pejabat eselon I. Kebetulan ketiganya adalah pejabat eselon I yang ada di Riau.
''Ini sudah keputusan yang bijak yang diambil oleh pimpinan dengan ketua-ketua Fraksi, tentu atas persetujuan pimpinan partai masing-masing,'' kata Sahidin yang kini mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Riau 2.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3/6066/SJ Tanggal 10 November 2023 perihal Usulan Nama Calon Pejabat Gubernur Riau, DPRD Riau diberikan kesempatan mengusulkan tiga nama untuk calon Penjabat Gubernur Riau.
Pengusulan tiga nama itu paling lambat tanggal 6 Desember 2023. Menurut Ketua Fraksi PKB Ade Agus Hartanto, pengambilan putusan itu tidak melalui rapat paripurna tapi melalui rapat pimpinan dengan ketua-ketua Fraksi. (FJ)