VOXInhu

Seluruh Desa/Kelurahan di Inhu Jadi Kampung Keluarga Berkualitas, Bupati Rezita Minta KUA Tolak Pernikahan Dini

Redaktur : Yuhanis Indra
Kamis, 14 Desember 2023 16:27 WIB
Bupati Rezita pada pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas di Airmolek bersama keluarga berkualitas dan tokoh masyarakat.

AIRMOLEK (VOXindonews) - Peningkatan keluarga berkualitas juga terkait dengan pernikahan dini. Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Riau meminta Kepala Kantor Urusan Agama setempat untuk menolak pernikahan belum cukup umur.

Hal itu disampaikan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalam rangkaian pencanangan kampung keluarga berkualitas tahun 2023 di Airmolek,  untuk tiga kecamatan Pasir Penyu, Sungai Lala dan Lirik, Rabu (13/12/2023). Sebelumnya telah turut dilaksanakan pada enam kecamatan.

Ditekankan Bupati, meski orang tua ngebet minta dinikahkan Kepala KUA harus tetap menolak dan memberikan penjelasan yang baik.  Kepada Kades /Lurah diharapkan membantu kader kampung Keluarga berkualitas mengawasi pernikahan dini.

Kalau tidak, kata Bupati, banyak yang nikah sirih. Membuat repot pihak keluarga lagi. Mereka belum paham hidup berkeluarga. Akhirnya terjadi perceraian.

Kampung keluarga berkualitas merupakan konsep percepatan pembangunan keluarga yang terintegrasi dan komprehensif dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat.

Rezita menjelaskan kampung keluarga berkualitas memiliki empat sasaran program.
Yakni, penyediaan data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan perilaku, peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga, penataan lingkungan hidup, keluarga dan masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut, dan adanya surat Keputusan (SK) Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh Desa/Kelurahan Kabupaten Indragiri Hulu, Rezita berharap dapat diimplementasikan dalam program dan kegiatan demi terwujudnya tujuan dari kampung yakni tercapainya target penurunan stunting di setiap desa/kelurahan.

Kabupaten Indragiri Hulu sudah terbentuk 30 desa Kampung Keluarga Berkualitas. Maka dengan adanya surat keputusan Bupati nomor Kpts.280/Vi/2023 tentang penunjukan desa/kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas tingkat Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2023,  seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Indragiri Hulu merupakan kampung Keluarga Berkualitas (KB).

Bupati  memberikan apresiasi kepada kampung KB yang sudah memenuhi indikator kampung KB dan menjadi utusan Inhu dalam lomba kampung KB tingkat Provinsi Riau. Semoga lebih baik untuk masa mendatang.

Kadis DPPKB Inhu Rika Varia Nora menyampaikan kampung berkualitas tidak lepas dari sejarah keluarga berencana yang masuk di Inhu tahun 1975. Pada tahun 2020 berubah menjadi kampung keluarga berkualitas yang fokus penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya.

Program yang sekarang mendapatkan perhatian adalah stunting (kerdil) . Angka stunting di Inhu sekarang 16,7 persen. Semoga tahun 2023 yang diperkirakan awal tahun 2024 baru tahu angkanya, angka stunting dapat turun.

Karena dengan pencanangan kampung keluarga berkualitas semua kader, kades/lurah , tokoh masyarakat, ulama ikut berperan membantu penurunan stunting. Jangan lagi faktor faktor seperti pernikahan dini, nikah sirih dan pengetahuan tentang berkeluarga tidak di ketahui masyarakat. Khususnya remaja dan calon pengantin.

Ketua FKUB Abdul Kadir  yang diminta Bupati Inhu siap untuk menyukseskan keluarga berkualitas. Apalagi FKUB sudah berdiri di 14 kecamatan di Inhu, sehingga mudah untuk saling kerjasama khususnya dalam berdakwah.

Turut hadir pada acara ini seluruh kades/lurah di kecamatan Lirik, Pasir Penyu dan Sungai Lala. Camat Pasir Penyu Aldiar Susenra, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, Danramil 04 Pasir Penyu Bambang Kosasi Tarigan,  Kaban Kesbangpol Inhu, Bambang Indramawan  dan dinas terkait. (YHN)