VOXEdu

Mahasiswa KKN Undip Latih Pelaku UMKM Pemasaran Digital dan Legalitas Bisnis

Redaktur : Fendri Jaswir
Senin, 19 Agustus 2024 21:05 WIB
Peserta pelatihan pemasaran digital dan legalitas bisnis.

SURAKARTA (VOXindonews) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)  Universitas Diponegoro (UNDIP)  menggelar pelatihan digitalisasi pemasaran dan legalitas usaha untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gedung Pendopo Kelurahan Purwosari, Kota Surakarta, Senin (29/7/2024) dan Senin (5/8/2024).

Pelatihan ini diinisiasi oleh tiga mahasiswa Undip dari berbagai disiplin ilmu, yaitu Grace Puspita Hasibuan dari Program Studi Akuntansi, Dani Wirawan Candra dari Program Studi Ilmu Komunikasi, dan Fauzan Khalif Muhammad dari Program Studi Hukum. Mereka bekerja sama untuk memberdayakan pelaku UMKM setempat melalui pemahaman yang lebih baik tentang pemasaran digital dan prosedur legalitas bisnis.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan mengenai konsep dasar Pemasaran Digital, E-commerce, serta cara pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online melalui sistem OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Fauzan Khalif Muhammad dari Program Studi Hukum menjelaskan pentingnya legalitas usaha dan bagaimana NIB menjadi syarat utama bagi UMKM untuk dapat beroperasi secara sah dan mengakses berbagai fasilitas dari pemerintah.

Dani Wirawan Candra, yang memfokuskan pada bidang komunikasi, memberikan materi tentang strategi pemasaran digital yang efektif, termasuk cara memanfaatkan E-commerce untuk meningkatkan penjualan. Peserta juga diberi penjelasan tentang bagaimana memanfaatkan data konsumen untuk strategi pemasaran yang lebih terarah.

Pelatihan pemasaran digital dan legalitas bisnis. 

Hari kedua pelatihan, 5 Agustus 2024, diisi dengan sesi praktis yang dipandu oleh Dani, Fauzan dan Grace . Para peserta diajarkan cara menggunakan aplikasi Instagram, Facebook, dan Shopee sebagai platform utama untuk memasarkan produk mereka secara online.

Pelatihan ini mencakup langkah-langkah membuat akun, mengunggah produk, dan menggunakan fitur-fitur yang ada untuk menarik lebih banyak konsumen. Fauzan Khalif Muhammad, yang berlatar belakang hukum, juga menjelaskan tentang etika bisnis di dunia digital, termasuk pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen.

Peserta pelatihan menyambut baik kegiatan ini dengan antusias, terutama karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan mereka dalam menghadapi persaingan bisnis di era digital.

Melalui pelatihan ini, diharapkan pelaku UMKM di Kelurahan Purwosari dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam memasarkan produk secara online dan mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik.

Program KKN ini tidak hanya membekali pelaku usaha dengan pengetahuan teknis, tetapi juga memberikan mereka wawasan tentang pentingnya legalitas usaha dan etika bisnis di era digital.

Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Diponegoro untuk mendukung pengembangan UMKM lokal dan memberdayakan masyarakat dengan pengetahuan yang relevan dan aplikatif. (FJ)

Legalitas bisnis pemasaran digital KKN Undip Kelurahan Purwosari Surakarta VOXindonews Jual Beli Online Lazada Shopee