VOXRiau

Ini Nama-nama yang Benar, Diusulkan Gubernur Riau untuk Pejabat Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru

Redaktur : Fendri Jaswir
Sabtu, 15 April 2023 08:16 WIB
Pj Bupati Kampar Kamsol dan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU (VOXindonews) - Gubernur Riau Syamsuar telah mengirim nama-nama yang diusulkan untuk Pejabat Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar ke Kementerian Dalam Negeri. Namun nama-nama tersebut tidak persis seperti yang  diberitakan media massa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh VOXindonews dari sumber yang kompeten untuk itu, Sabtu (15/4/2023), tiga pejabat Eselon II yang diusulkan untuk Pj Bupati Kampar adalah Staf Ahli Gubernur Riau Tengku Fauzan Tambusai, Kepala BPSDM Riau Asrizal dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus.

Jadi, nama Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur tidak masuk yang diusulkan. Mungkin karena nama ini sudah diusulkan oleh DPRD Kabupaten Kampar. ''Nama-nama yang beredar di media massa itu kurang tepat. Ada satu orang yang tidak tepat,'' ujar sumber tersebut.

Sedangkan untuk Pj Walikota Pekanbaru sudah tepat.  Tiga nama tersebut adalah Kepala Disperindagkop UKM Riau M Taufiq OH, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Boby Rachmat, dan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal.

DPRD Kabupaten Kampar memang sudah mengeluarkan usulan untuk Pj Bupati Kampar yakni Kamsol, pejabat sekarang, Yusri, pejabat Kampar dan Zulkifli Syukur, Karo Kesra Setda Provinsi Riau. Sementara DPRD Kota Pekanbaru tidak mengusulkan dengan alasan tidak punya waktu untuk merubah tata tertib dewan.

Dari usulan Gubernur Riau Syamsuar tidak masuk nama incumbent Pj Bupati Kampar Kamsol dan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Namun nama Kamsol masuk dalam usulan DPRD Kabupaten Kampar.

Lantas siapa yang mengusulkan nama Muflihun? Menurut informasi yang didapat VOXindonews, nama Muflihun diusulkan oleh Kemendagri. Karena itu dia tenang-tenang saja ketika namanya tidak diusulkan.

Muflihun yang dihubungi VOXindonews mengaku belum tahu soal itu. ''Belum tahu lagi bang. Berserah diri aja bang,'' jawabannya singkat.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Firdaus, terdapat sembilan nama dengan tiga komposisi usulan. Yakni,  tiga nama usulan gubernur, tiga nama usulan DPRD kabupaten/kota, dan tiga nama usulan dari kementerian.

"Komposisinya tiga dari gubernur, tiga dari DPRD, dan tiga dari Kemendagri, total ada 9 nama yang bisa diajukan. Ini karena ada diskresi pemerintah terkait dengan usulan Pj. Nanti akan ada tim penilai dari Presiden siapa Pj yang ditunjuk," tukasnya. (FJ)