VOXKuansing

Mengejutkan! Bupati Kuansing Copot Sekda

Redaktur : Fendri Jaswir
Kamis, 21 Maret 2024 07:20 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyalami Dedy Sambudi yang dilantik sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.

TELUK KUANTAN (VOXindonews) - Mengejutkan. Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Suhardiman Amby mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Sambudi dari jabatannya. Belum ada konfirmasi alasan kenapa putra kelahiran Kampar itu dicopot.

Yang pasti, Bupati Suhardiman Amby, Rabu (20/3/2024) kemarin melantik Dedy menjadi Kepala Dinas Perpustakaan Kuansing. Bersamaan dengan Dedy, Bupati juga melantik sekitar 27 pejabat eselon II lainnya.

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Bupati mempercayakan kepada Asisten I Dr Fahdiansyah alias Ukup sebagai pelaksana harian Sekda.

Ukup akan menjabat sebagai Plh Sekda menjelang penunjukan Plt Sekda oleh Bupati Suhardiman Amby beberapa hari kedepan.

Mengutip riauin.com, desas desus pergantian Sekda Dedy ini sebenarnya sudah jauh hari mulai terdengar. Bahkan, Bupati Suhardiman Amby pada akhir tahun 2023 lalu memberi sinyal bakal mengevaluasi jabatan Sekda tersebut pada awal tahun 2024.

Namun karena padatnya agenda pemerintah terutama terkait pelaksanaan pemilu, sehingga evaluasi tersebut diurungkan. Dan akhirnya baru kemarin janji Bupati tersebut ditepatinya.

Dalam arahannya, Bupati menyebutkan bahwasanya, mutasi dan pergeseran adalah kebutuhan organisasi, terutama untuk mengisi jabatan yang kosong agar roda Pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

''Juga menghindari pejabat yang bersangkutan terlalu lama menduduki jabatan yang sama”, katanya.

Namun, yang lebih penting dari itu, kata dia, mutasi dibutuhkan karena adanya tantangan birokrasi yang harus direspon cepat oleh para birokrat, yaitu kesiapan dan kemampuan merespon perkembangan revolusi industri.

“Seorang birokrat harus mampu memanfaatkan dan menggunakan kemajuan teknologi”, tegasnya.

Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dedy memang gagal beberapa kali mengesahkan APBD dengan DPRD Kuansing. Dua kali APBD harus pakai Peraturan Bupati.

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengingatkan Bupati Kuansing agar tidak memakai Perbup lagi untuk APBD nya. ''Saya tak mau lagi Perbup, Perbup. Beberapa kali datang, saya tolak,'' kata Hariyanto.

Berdasarkan data yang diterima, ada beberapa pejabat yang bergeser jabatan. Diantaranya,  Masrul Hakim yang dulunya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian diangkat menjadi Kadis Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, Doni Aprialdi jabatan lama selaku Kepala Dinas Pendidikan digeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Delis Martoni dari jabatan lama selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah digeser menjadi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah.

Sedangkan Marwan dari jabatan lama Staf Ahli Bidang Ekonomi digeser digeser menjadi Kepala Dinas Perikanan. Selanjutnya, Aswandi yang dulunya Kadis Kesehatan digeser menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana.

Sementara Rustam yang dulunya menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana digeser menjadi Asisten Administrasi Umum Sekda. Sedangkan Drs Muradi dulunya menjabat Asisten Umum Sekda digeser menjadi Kepala Bapenda Kuansing.

Jafrinaldi dulunya menjabat Kepala Bapenda Kuansing dimutasi ke jabatan baru selaku Kepala Bappeda Kuansing. Sementara jabatan Kepala Bappeda yang lama Syamsir Alam dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Selanjutnya, Yulizar dulunya menjabat sebagai Kabag Perencanaan dan Keuangan diangkat menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana. Sedangkan Andrizul yang dulunya menjabat sebagai Kepala BPBD digeser menjadi Kebag Perencanaan dan Keuangan Sekda.

Kepala Satpol PP yang lama Shanti Evi Dimenti diturunkan ke jabatan baru selaku Kabag Administrasi Pembangunan Sekda. (FJ)