VOXRiau

SF. Hariyanto Ultimatum Komisaris dan Direktur PT SPR Langgak Benahi Perusahaan Selama 7 Bulan

Redaktur : Fendri Jaswir
Rabu, 24 Juli 2024 14:59 WIB
Pj. Gubernur Riau SF. Hariyanto

PEKANBARU (VOXindonews) - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF. Hariyanto memberikan ultimatum kepada Komisaris dan Direktur PT SPR Langgak yang baru saja ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jika tidak sesuai harapan, keduanya akan dicopot dan digantikan dengan yang baru.

Kedua pejabat BUMD bidang migas itu diberi waktu tujuh bulan untuk membenahi perusahaan, termasuk masalah keuangan. Selain itu, mereka disuruh memindahkan kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru, Riau karena terlalu boros operasional.

"Saya tidak minta apa-apa dengan Komisaris dan Direktur PT SPR Langgak, saya kasih waktu tujuh bulan untuk memperbaiki itu semua. Kemudian saya minta kantor SPR Langgak itu dipindahkan ke Pekanbaru, tidak ada lagi di Jakarta, itu membuat biaya operasional perusahaan tinggi," ujarnya menjawab wartawan usai melakukan penanaman durian Musang King di halaman kediaman Gubernur Riau, Jl. Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (24/7/2024).

Seperti diketahui, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak, anak perusahaan PT SPR, BUMD Riau, telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada, Senin (22/7/2024) di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengutus Komisaris PT SPR Jhon Armedi Pinem untuk mengikuti RUPS itu.

Hasilnya,  RUPS PT SPR Langgak memberhentikan Said Usman Abdullah selalu Komisaris dan Ikin Faizal selaku Direktur. Ikin tersandung kasus hukum dan kini ditahan di Mabes Polri.

Lalu, pemegang saham mengangkat Yan Dharmadi, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau sebagai  Komisaris dan Ahmad Sabidi sebagai Direktur PT SPR Langgak. Ahmad Sabidi sebelumnya pernah Direktur di PT Riau Petroleum, BUMD Pemprov Riau lainnya.

"Itu sengaja saya minta pindah ke Pekanbaru, kenapa? Kalau biaya operasional tinggi tentu dividen kita sedikit. Masa perusahaan migas (dapat) dividen cuma Rp 2 miliar. Ngapain aja itu. Kalau cuma Rp 2 miliar mendingan jual bensin eceran bagus lagi," tambahnya.

Disinggung soal hutang PT SPR Langgak dengan pihak ketiga yakni PT KCL dari Singapura, Pj Gubri menyatakan, itu sudah masuk tanah hukum. Karena itu Pemprov Riau menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya dengan penegak hukum.

"Yang saya kesalkan itu masa perusahaan minyak cuma bisa menghasilkan 2 miliar. Gaji besar, tantiem besar, duduk pesawat bisnis, hotel bintang lima. Masa penghasilan cuma segitu, kan tak cocok. Saya terus bergerak cepat membenahi semua BUMD Riau. Mudah-mudahan selesai sampai akhir bulan depan,'' ujarnya. (FJ)

SPR Langgak SPR RUPS SPR Langgak Pj. Gubernur Riau VOXindonews Lazada Jual Beli Online Shopee