VOXRiau

Ini Alasan Dibalik Pencopotan Kepala Inspektorat Riau

Redaktur : Fendri Jaswir
Jum'at, 24 Oktober 2025 14:37 WIB
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan.

PEKANBARU (VOXindonews) - Gubernur Riau Abdul Wahid secara mendadak mencopot Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan dari jabatannya. Parahnya lagi, pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II itu diturunkan jabatannya menjadi pejabat Eselon III.

Sigit didemosi sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup Mandah, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau. UPT ini berada nun jauh di Indragiri Hilir (Inhil).

Pelantikan Sigit sebagai pejabat Eselon III dipimpin Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur di Ruang Transit (tunggu) Kantor Gubernur Riau, Kamis (23/10/2025). Ruangan transit ini tidak terlalu besar, dan tidak pernah dipakai sebagai tempat pelantikan pejabat.

Pelantikan secara mendadak itu dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat sebagai saksi. Bersamaan dengan itu diangkat Yan Darmadi, Kepala Biro Hukum Setda Riau, sebagai Plt. Kepala Inspektorat Riau.

Pelantikan tersebut berlangsung tertutup, media dilarang masuk meliput proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan satu pejabat administrator itu.

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, pelantikan Sigit Juli Hendriawan menjadi pejabat eselon III telah mendapat persetujuan teknis (Pertek) dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita juga sudah dapat Pertek dan izin dari Kemendagri, semacam rekomendasi dari kementerian. Makanya pelantikannya dilaksanakan hari ini," kata Zulkifli Syukur.

"Tadi dilantik menjadi salah satu Kepala UPT Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau," tambahnya.

Disinggung soal alasan didemosi, Zulkifli menyebut sudah sesuai pertimbangan dan hasil evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau beberapa waktu lalu.

Belum diketahui jelas penyebab Sigit Juli Hendriawan didemosi menjadi pejabat administrator. Sumber-sumber VOXindonews menyebutkan setidaknya dua alasan Sigit dicopot dari jabatannya.

Pertama, Sigit dinilai bertanggung jawab atas 'bangkrutnya' PT Perkembangan Investasi Riau (PIR), perusahaan daerah (BUMD) yang bergerak di bidang infrastruktur dasar. Waktu itu Sigit bertindak sebagai Komisaris PT PIR.

Kedua, Sigit belakangan melakukan pemeriksaan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Salah satu yang diperiksa adalah proses mutasi di BKD yang dinilai menyalahi aturan karena diduga tidak memiliki Pertek (Peraturan Teknik).

Dengan ada pelantikan tersebut, maka terdapat tiga pejabat eselon II Pemprov Riau yang telah didemosi menjadi pejabat eselon III. Sebelumnya, Rudiyanto dari Staf Ahli Gubernur didemosi menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Damkar Riau dan Hadi Penandio, didemosi menjadi Kepala Bidang Rehabilitasi BPBD Damkar Riau. (FJ)

Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan BKD Riau Gubernur Riau Dicopot Lazada VOXindonews Shopee