- 04/12/2024
PEKANBARU (VOXindonews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengesahkan sepuluh Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Dari 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) itu, enam diantaranya inisiatif DPRD Provinsi Riau.
Pengesahan Propemperda Tahun 2025 itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu (30/11/2024) malam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi Wakil Ketua Parisman Ikhwan, Ahmad Tarmizi dan Budiman, serta dihadiri Pj. Gubernur Riau Rahman Hadi.
Sebagaimana dibacakan Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Propemperda itu sudah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau dengan melibatkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pengusul.
''Lalu, Bapemperda bersama Biro Hukum dan instansi terkait telah mengkonsultasikannya ke Kemendagri,'' ujar Sekretaris DPD PDIP Riau itu.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Riau tahun 2025 mengusulkan empat Ranperda baru, disamping Ranperda Komulatif Terbuka menyangkut APBD.
Adapun enam Ranperda Prakarsa DPRD Riau adalah :
1. Ranperda tentang Perhutanan Sosial
2. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
3. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
4. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Ekosistem Mangrove
5. Ranperda tentang Pengelolaan Dana Bergulir
6. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional.
Sedangkan Empat Ranperda Usulan Gubernur Riau adalah :
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2025-2029.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
3. Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Sementara Ranperda Luncuran Tahun 2024 adalah :
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Riau Tahun 2024-2044.
2 Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Disamping itu masih ada Ranperda Luncuran Tahun 2023 yakni :
1. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau.
2. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda)
3. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2023-20243.
4. Ranperda tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.
5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
6. Ranperda tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik.
7. Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.
Ranperda Komulatif Terbuka :
1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun 2024.
2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
3. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Di sisi lain, DPRD Riau juga memasukkan ke Propemperda Tahun 2025 yaitu Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau.
Diselesaikan Bapemperda
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau dr. Sunaryo mengatakan ada empat Ranperda yang sudah selesai difasilitasi oleh Kemendagri dan dua dalam proses fasilitasi. Keenam Ranperda itu nantinya akan dilaporkan oleh Bapemperda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau untuk selanjutnya disahkan sebagai Peraturan Daerah.
Pengambilalihan tugas Panitia Khusus ( Pansus) yang belum tuntas pekerjaannya ini, katanya, sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Mendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (FJ)
Propemperda Riau 2025 DPRD Riau Kaderismanto Sunaryo Bapemperda VOXindonews Lazada Jual Beli Online Shopee